BeritaHukumNasional

Penyeludupan Tahu Goreng Isi Handphone digagalkan Petugas Lapas Binjai

BINJAI, Matakompas.com  – Petugas Penitipan Barang dan Makanan Satu Pintu  (PRATU) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai gagalkan masuknya barang terlarang ke Lapas, Kamis (27/5). Barang tersebut coba diselundupkan pengunjung berinisial HT di dalam Tahu Goreng.

Ketika makanan diperiksa, Mariati Br. Karo selaku petugas penggeledah melihat benda yang mencurigakan di dalam tahu goreng. Benar saja, ketika dibuka di dalam makanan tersebut terdapat barang berupa satu buah Handphone Nokia TA-1034.

“Pengunjung tersebut tingkahnya seperti orang gelisah ketika makanan yang hendak dititip digeledah, sempat menolak ketika seluruh makanan diperiksa” terang Mariati.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kesatuan Pengamanan Lapas untuk proses interogasi. Dalam pengakuannya, HT menjelaskan barang-barang terlarang tersebut benar miliknya dan akan diberikannya kepada keluarganya di dalam Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Rinaldo A. Tarigan menyampaikan dalam keterangannya “setelah kita lakukan proses interogasi kepada pengunjung tersebut, kita berikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan Penitipan Barang dan Makanan sampai waktu yang tidak ditentukan, HP disita untuk dimusnakan, sementara Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan menyuruh Ibunya untuk menyeludupkan HP tersebut, kita lakukan BAP dan berikan Hukuman tutupan sunyi sesuai dengan Permenkumham RI No.6 Tahun 2013” jelasnya.Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur. “Terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” ucapnya.Ke depannya, pihak Lapas akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut serta akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai komitmen pemberantasan peredaran HALINAR di Lapas. (HUMAS)

Sumber dikutip dari Lapasbinjai.com
Pewarta : Ayu erick

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button