Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR kepada 10.000 warganya
Tes ini direncanakan di gelar pada 1- 5 September 2020 di 33 kabupaten/kota.
Terkait Sasaran masyarakat yang akan diuji harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan
“Target pengujiannya ada 10.000 orang dengan harapan penularan COVID-19 bisa ditekan di Sumut, ” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (21/8/2020).
Adapun kriterianya adalah adanya kasus konfirmasi COVID-19 di kabupaten/kota tersebut, namun masyarakatnya belum ada yang terdata melakukan uji usap COVID-19.
Atau di kawasan penduduk yang banyak suspek COVID-19 dan belum ada yang diuji usap.
” Serta kelompok khusus yang berisiko seperti di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), lembaga pemasyarakatan, asrama, pasar tradisional dan lainnya,” Jelasnya. (red