Hukum

Pemerintah harus Tegas dalam Menyikapi Pelanggaran Hukum Apapun yang Mengancam Keutuhan NKRI

Jakarta, Matakompas.com

Senin (15/11/20200). Prof. OC. Kaligis  dalam Surat Terbuka yang diterima oleh Redaksi pada (16/11) secara tegas meminta Panglima TNI sebagai pucuk pimpinan TNI harus secara cepat mengambil sikap melihat situasi politik akhir akhir ini.

Prof. OC melihat perkembangan kearah perpecahan/ disintegrasi bangsa karena provokasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama tertentu dan sangat melenceng dari aturan Hukum Negara yang telah ditetapkan bahkan terkesan tidak mengakui pemerintahan yang sah saat ini

Bunyi surat terbukanya adalah sebagai berikut :

Sukamiskin Minggu 15 Desember 2020.

Hal. “Revolusi Habib  Rizieq*  Adili Habib Rizieq.

Kepada yang  terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi  Tjahjanto.

 

Dengan Hormat.

Pekenankan lah saya  Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi  dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk  hal berikut  ini:

  1. Diera Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, disekitar tahun  1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul  Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam. Indonesia.
  2. Disaat itu Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu   bersih  anasir  anasir  yang  hendak meruntuhkan NKRI.  Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar.  Tanpa adanya pengerahan massa pendukung.  Akhirnya  semua anasir  anasir  pemecah belah persatuan di habisin..
  3. Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan  sejak Habib    diluar  negeri,  saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib.  Dia  tidak mengakui Pemerinahan Jokowi- Ma’ruf, menyebutnya  sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan  timbulnya perang saudara  bila  tentara  secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerinahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara  Syariah.
  4. Dari penyataan penyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah,  dan gerakan separatisnya  makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi   provokasi Habib yang  makin berani.
  5. Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin Laden.Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta  mensahkan perampokan harta mereka” Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan mengjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar  Habib Rizieq Yang katanya  keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.  Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma  menjadi tindakan terror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut  kepada tindakan makar.
  6. Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa September 11,2001 semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan dibawa naungan kebebasan berbicara.  Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelligen  Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan  agar semua Muslim membenci  Amerika dan berhak merampok kekayaannya.  Dinegara tetangga kita di Malaysia dan Singapura misalnya berlaku “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.
  7. Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq, Polisi  bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana . Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.
  8. Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahirm dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan , Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Diacara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata kata Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget  kaget mendengar ocehannya.
  9. Kecendrungan menuju negara sjariah makin deras didengunkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalib nya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir” diera Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya  Piagam Jakarta. Saudara kandung Agus Salim ada  yang beragama katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan  Perdana Menteri  Amir Syarifudin Harahap, memegang  Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno  tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.
  10. Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat dibawa keranah Hukum, demi amannya negara ini. Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

 

Hormat saya.

 

Prof. Otto C. Kaligis.

 

Cc. Ade Armando, Denny Siregar  dan para kelompok akal sehat.

Yth. Arteria Dahlan.

Cc. Pertinggal

Medsos pencinta keutuhan NKRI.

 

 

Editor : Asep

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button