Pemerintah Daerah Ponorogo Ajukan Permohonan Perpanjangan Waktu, Terkait DAK Pendidikan 8,5 M
Ponorogo,matakompas.com,Belum diserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan senilai 8,5 miliar menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, dana sebesar itu diharapkan mampu memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan.
Muh Yani, SH. pemerhati politik dan pemerintahan mengatakan, sangat disayangkan jika harus kehilangan DAK itu. “Dana sebesar itu, diharapkan mampu digunakan untuk memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan,”jelasnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah terus mengupayakan agar DAK itu dapat terserap untuk kepentingan pendidikan. “Harus dilakukan upaya-upaya yang maksimal,”terangnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Hurhadi Hanuri, MM saat dikonfirmasi mengatakan, jika pelaksanaan DAK sedang berjalan, sehingga sudah dilaksanakan lelang proyek-proyek tersebut. “Lelang sudah dilaksanakan dengan sukses, baik di Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP),”katanya, Kamis (4/8)
Tentu, lanjut Kepala Dinas Pendidikan itu, ada beberapa yang gagal lelang dan gagal tayang. “Kebijakan dari Pemerintah Daerah dengan cara mengajukan surat permohonan ke Kementerian Keuangan agar mendapatkan perpanjangan waktu. Agar nanti DAK yang gagal lelang itu dapat dilaksanakan pada lelang berikutnya, jika diijinkan oleh Kementerian Keuangan. Sehingga nanti penyerapan dapat berjalan dengan baik,”paparnya.
Sejauh ini, kata Nurhadi, proses di SD sudah berjalan sekitar 90 persen sementara di SMP masih 56 persen. Tentu harapannya bisa mencapai sesuai dengan rencana. SMP yang gagal lelang 6 dan gagal tanyang 3, sedang kan untuk SD yang gagal lelang 2, dengan total sekitar 8,5 miliar. “Intinya kita berupaya semaksimal mungkin agar lelang dari DAK itu bisa selesai sesuai yang diharapkan,”lanjutnya.
“Semua proses administrasi dari Dinas Pendidikan sudah dilakukan dengan baik dan sesuai mekanisme yang ada. Kalau gagal lelang itu bukan proses administrasinya, namun karena tidak ada kontraktor yang mengambil. Selain itu terkait kualifikasi yang dimiliki oleh kontraktor itu. Harapannya, jika ada perpanjangan ada lelang yang kedua. Mudah-mudahan ada perpanjangan waktu, sehingga ada lelang selanjutnya,”paparnya.(dd)