Daerah

Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025

Walikota Jaya Negara Sambut Baik Kebijakan Tersebut

DENPASAR, MataKompas.com – Pemerintah akan mulai memberlakukan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) skala rumah tangga, pada periode Januari dan Februari 2025. Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan maksimal 2.200 Volt Ampere (VA). Kebijakan ini secara resmi akan berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan Manager PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani di Gedung Sewaka Dharma, Senin (30/12) siang.

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta Manager PLN ULP Sanur, Dewa Gede Gina Sanjaya.

Dalam kesempatan itu, Manager PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani menerangkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang merupakan program Pemerintah Pusat demi mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

“Ini merupakan kebijakan dan program nasional yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Denpasar. Pihak PLN berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar dalam kategori 2.200 VA ke bawah dengan tepat sasaran. Adapun kategori tersebut akan memperoleh potongan pada periode Januari dan Februari 2025,” ucap Dewa Ayu Nancy.

Lebih jauh, Dewa Ayu Nancy juga memerinci kategori pelanggan rumah tangga yang memperoleh diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen adalah kategori pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, daya listrik 900 VA, daya listrik 1.300 VA dan juga daya listrik 2.200 VA.

 

“Kami (PLN ULP Denpasar) akan siap untuk menjalankan program pemerintah pusat dan mengajak Pemerintah Kota Denpasar dan juga pemerintah daerah lainnya untuk dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan kebijakan ini,” lanjutnya lagi.

Dewa Ayu Nancy lebih jauh menjelaskan, teknis pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku ketika membayar tagihan pada Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan harga diperoleh ketika membeli token listrik di periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan listrik bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen ketika membayar listrik. Sedangkan pelanggan prabayar, potongan sebesar 50 persen akan langsung diperoleh ketika pelanggan membeli token listrik, baik di (aplikasi) PLN Mobile, ritel-ritel, agen, dan di mana pun,” ujar Dewa Ayu Nancy.

Berkaitan dengan kebijakan diskon 50% tarif listrik skala rumah tangga ini, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik terhadap program tersebut. Hal ini tentunya diyakini akan meringankan masyarakat Kota Denpasar, terutama di tengah arus ekonomi di awal tahun.

“Tentu ini adalah kabar baik yang harus disampaikan ke masyarakat. Semoga kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya.

Walikota Jaya Negara dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan tersebut melalui koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak PLN terkait program kebijakan ini.

“Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan ini,” kata Jaya Negara. (Red/AJ).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button