DENPASAR, MataKompas.com | Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku Jambret bernama RT (39) asal Banyuwangi Jawa Timur pada 13 Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya korban Noemie Chloe Sancelme turis asal Perancis melaporkan telah kehilangan tas miliknya di Jalan Sekar waru Sanur Kauh Densel pada Selasa 9 Agustus 2022 sekitar pukul 10.45 WITA saat korban naik sepeda gayung menuju pantai mertasari saat di TKP korban dihampiri pelaku yang naik sepeda motor dan mengambil tas yang diletakkan di keranjang depan.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi nomor plat kendaraan dan Identitas pekaku,” Ungkap Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi. Senin (15/8/22)
Lebih lanjut disampaikan sesuai dengan perintah Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar agar seluruh jajaran Kepolisian mengatensi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berlibur di pulau Bali dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang berani berbuat kriminal.
“Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas (tembak),” Ucap Kapolsek.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 buah Tas parasut warna Pink Uang Rupiah Rp 1.4 juta, Kartu Kredit, Kaca mata dan alat perlengkapan ke pantai.
“Pelaku mengakui mengambil tas korban setelah sebelumnya korban dibuntuti pelaku selanjutnya pelaku menbuang pakaian dan kartu kredit korban dihutan mangrove Benoa sedangkan barang lain disimpan pelaku,” Jelas Kompol Made Teja.
Dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui pernah melakukan jambret di kawasan jalan Pengembak Sanur sekitar tiga bulan lalu. (Agus).