JAKARTA, MataKompas.com – Pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said atau Pasha ‘Ungu’ gagal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020. Sebab, Anwar-Sigit tidak dapat memenuhi syarat dukungan 20 persen atau setara dengan 9 kursi DPRD Sulteng.
Sementara pasangan ini hanya mampu mengumpulkan 7 kursi. Kepastian pasangan Anwar-Sigit tidak mendaftar di KPU Sulteng termuat dalam video yang beredar luas di media sosial, seperti di Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Anwar Hafid selaku bakal calon Gubernur Sulteng mewakili pasangan AS menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pejuang, relawan dan simpatisan Anwar-Sigit yang telah berupaya semaksimal mungkin mensosialisasikan pasangan yang mengusung tagline Semangat Baru Sulteng ini, sehingga bisa memperoleh elektabilitas tertinggi di antara bakal calon yang maju di Pilgub Sulteng 2020.
“Berdasarkan hasil survei yang dirilis beberapa lembaga survei, elektabilitas pasangan Anwar-Sigit selalu menempati urutan teratas,” kata mantan bupati Morowali dua periode ini.
Walau di berbagai lembaga survei menempatkan pasangan Anwar-Sigit di urutan teratas, kata Anwar, namun pasangan ini hanya mampu meraih 7 kursi dari 9 kursi yang dipersyaratkan untuk mengusung satu pasangan calon. Sehingga, pasangan Anwar-Sigit tak bisa mendaftar di KPU Sulteng.
“Tak ada lagi partai yang bisa mencukupkan persyaratan agar kami bisa mendaftarkan diri di KPU,” kata anggota DPR RI Dapil Sulteng
Anwar mengakui, pihaknya bisa merasakan bagaimana beban dan mental dari para pejuang, relawan dan simpatisan Anwar-Sigit yang bisa meningkatkan elektabilitas tanpa bisa mendaftarakan di KPU.