New Normal,Kadisdik Ngada:”Sekolah Wajib Mendapatkan Izin Dari Orangtua Untuk Ikuti Kegiatan Sekolah”
KUPANG-JARRAKPOSKUPANG
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ngada, NTT,Vinsensius Milo,MM, menegaskan bahwa dalam peleksanaan pendidikan tatap muka di era new normal, pihak sekolah wajib meminta izin dari orangtua siswa untuk menyertakan siswa dalam setiap kegiatan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada,Vinsensius Milo dengan tegas menyampaikan hal ini saat di wawancara media JarrakPosKupang,Menurut Vinsensius, semua itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada,No:422/DP/399/07/2020 tentang Petunjuk Teknis Tatanan Hidup Baru Layanan Pendidikan Di Satuan Pendidikan Jenjang PAUD,Dikmas,dan Pendidikan Dasar Kabupaten Ngada Tahun Pelajaran 2020/2021, dan mengatur peran sekolah siswa dan orangtua.
Lebih lanjut dijelaskannya,ada tiga komponen yang diterapkan dalam masa new normal pandemi COVID-19 ini.
“Ada tiga komponen yang menentukan tentang pelaksanaan pembelajaran di masa new normal pendemi corona ini. Yang pertama adalah adanya kesiapan dari sekolah sendiri terutama terkait tersedianya instrumen yg menjamin terlaksananya protokol kesehatan di sekolah baik sarana maupun sistem yg menjamin bahwa ketika sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka maupun belajar dari rumah semuanya tetap mengikuti tahapan protokol kesehatan,” paparnya, Selasa (14/7/2020).
“Yang kedua adalah sekolah wajib mendapatkan izin dari orang tua untuk mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan dari sekolah.Yang ketiga sekolah wajib mengajukan izin ke gugus tugas kabupaten dalam hal ini Bupati bila melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui tatap muka,” jelas Kadis Vinsensius.
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Nyoman Sarjana