KESIMAN PETILAN, MATAKOMPAS.COM.
Sebagai tahapan dari Perencanaan Pembangunan Pemerintah Desa Kesiman Petilan hari ini tanggal 24 September 2020, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa ini, dimulai pukul 10.00 wita yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana,S.sos,M.si, didampingi oleh Kepala Desa (Perbekel) Kesiman Petilan I Wayan Mariana dan perwakilan Camat Denpasar Timur.
Turut hadir perwakilan dari Bappeda, Dinas PUPR, Bendesa Adat Kesiman, Perangkat Desa, Tenaga Ahli Kota, Tenaga Pendaping Lokal Desa, para kelian adat, Ketua BPD dan anggota, pimpinan LPM serta tokoh masyarakat yang lainnya.
Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa, sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kesiman Petilan2019-2025, untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan, yang setelah ditetapkan akan menjadi acuan penyusunan APBDES 2021 dan akan diverifikasi lagi di tingkat kecamatan dan Kota Denpasar.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas PMD Kota mengatakan “melalui kegiatan Musrenbang Desa ini mendorong partisipasi masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.”
“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun yang ada di desa Kesiman Petilan dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa,” lanjutnya.
Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh Kepala Dinas PMD dan Bappeda, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas RKPdes tahun 2021 pada Musrenbang ini.
“Usulan usulan dari bawah yang bukan menjadi wewenang Pemerintahan Desa akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan melalu Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DURKP) dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten atau kota” lanjut beliau saat menjawab pertanyaan peserta
Dalam sesi pemaparan RKPDes dibawakan oleh sekretaris Tim RKPDes , dan selanjutnya peserta diminta memilih prioritas kegiatan.
Setelah melalui diskusi akhirnya ditetapkan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas program kerja Pemerintahan Desa Kesiman Petilan tahun 2021 dan selanjutnya RKPDes ini akan ditetapkan dalam Musyawarah Desa (MusDes) yang akan dilaksanakan hari selasa Depan tanggal 28 September 2020 yang kali ini akan diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa Kesiman Petilan.
Redaksi : Aj