
DENPASAR, Matakompas.com ! Kritikan pedas dilontarkan oleh politisi senior sekaligus praktisi hukum I Gede Pasek Suardika (GPS), terhadap penegakan hukum di negeri ini, terutama dalam penanganan kasus “Judi”
Melalui unggahan di akun media sosialnya beberapa waktu lalu, Pasek secara terbuka menyentil keras aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih dalam menindak praktik perjudian di negeri ini.
Dalam unggahannya, Pasek menuliskan, Judi adalah tindak pidana yang tidak universal. Unggahan ini kontan mendapat tanggapan dari para netizen dan menjadi perbincangan publik.
Pasek Suardika menegaskan, perjudian di berbagai negara memiliki tafsir hukum yang berbeda. Ada yang dianggap kejahatan, namun ada juga yang justru dijadikan sumber pendapatan negara dan daya tarik wisata, seperti di Las Vegas, Macau, hingga Genting Highlands.
Namun yang paling menyulut perhatian publik dalam unggahan Pasek adalah kritik tajamnya terhadap praktik “CUK” atau setoran dalam penanganan kasus “Judi”
Menurut Pasek Suardika dalam unggahan di akun media sosialnya, saat ini sudah jamak diketahui publik, “JUDI jika ada CUK atau setoran maka SAH di mata aparat. Sebaliknya, tidak ada setoran maka jadi kejahatan.
“Seakan harga diri seragam yang dimiliki sebatas CUK saja. Kasihan melati dan bintang di pundak kalau kemudian menjadi serendah itu.”
Pasek juga menyoroti ketidak konsistenan aparat penegak hukum dalam menindak kasus perjudian yang seolah bergantung pada siapa yang bermain dan siapa yang membayar.
Bahkan dalam diakhir unggahannya itu, Pasek menutup kritikannya dengan kalimat yang sengat pedas. Dia memplesetkan bahasa Jawa gaul, yakni “Bahasa Jawa Timuran bilang… Jan… CUK! Jaan maan CUK!”
Unggahan GPS itu sontak viral di berbagai platform dan menuai ribuan komentar. Banyak warganet yang mendukung sikap blak-blakan Pasek, menyebutnya sebagai suara kejujuran yang jarang terdengar di dunia politik dan hukum.(dar)