DENPASAR, MataKompas.com | Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi dimana pemakaian masker di keramaian dan di ruang tertutup tetap dilanjutkan dan kesadaran vaksinasi terus digalakkan, Klinik Bhayangkara Polresta Denpasar tetap melaksanakan pelayanan Vaksinasi cegah Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan Kamis Pagi (12/01/23) pukul 09.00 Wita di Basemant Gedung Pesat gatra, cukup banyak masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi baik vaksinasi dosis primer dan lanjutan (booster).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Klinik Polresta Denpasar tetap secara rutin memberikan layanan Vaksinasi bagi yang belum dan ini sebagai salah satu upaya mendukung pemerintah untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi.
Meski kebijakan PPKM telah dihentikan Kepolisian tetap selalu memberikan Imbauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dengan benar terutama pada keadaan kerumunan, di dalam ruang tertutup, di sekitar masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan, serta masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
“Kami Imbauan kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar mendatangi gerai Vaksin Polresta Denpasar setiap hari kerja dari pukul 09.00 wita sampai selesai,” ucap Kasi Humas. (Red/Ags).