MENJAGA MARWAH HAKIM DI KUPANG
14 Tahun Menjaga Marwah Hakim, KY Wilayah NTT Rayakan HUT Bersama Wartawan
Kupang-jarrakpos.com
Komisi Yudisial Republik Indonesia genap berusia 14 tahun. Di Nusa Tenggara Timur, lembaga penjaga marwah hakim ini memasuki tahun ke empat hadir di provinsi kepulauan ini.
Sebagai wujud syukur HUT Komisi Yudisial Wilayah Nusa Tenggara Timur, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penghubung KY RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara Lamariang S.H,M.H bersama jajarannya mengundang sejumlah wartawan untuk menggelar doa syukur yang dipimpin Pdt. Kolimon dan diskusi pada Selasa, (13/8/2019).
Menurut Ara Lamariang, acara yang dikemas penuh kesederhanaan itu untuk membangun kemitraan yang harmonis dengan para jurnalis. “Ini adalah wujud syukur kita dan harapan kami tetap terjalin kemitraan yang harmonis antara KY dan jurnalis. Komisi Yudisial mengharapkan dukungan dari teman-teman jurnalis dan tetap mendukung kami dalan menjalankan tugas secara profesional,” kata Lamariang.
Bekas aktivis PMKRI ini mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara di Indonesia, KY masih sangat muda, karena baru berusia 14 tahun berdiri pasca revormsi sama-sama dengan Mahkama Konstitusi (MK). Diakuinya, lantaran baru empat tahun KY hadir di Provinsi NTT sehingga lembaga itu masih dalam keterbatasan baik sumber daya manusia maupun fasilitas penunjang lainnya.
“Sebelumnya kami ingin mengundang para pihak dan lembaga lain namun kami merasa bahwa fasilitas penunjang di kantor kami masih sangat terbatas jadi kamu putuskan untuk mengundabg media saja,” katanya.
Dikatakan Lamariang, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap bekerja maksimal untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. ” Kami tetap melakukan pemanatuan dan pengawasan persidangan dan advokasi kepada para hakim, serta menjamin superpmasi hukum dan peradilan yang bersih,” tegasnya.
Lamariang yang saat itu didampingi Marthen Salu SH menambahkan, pihaknya terus melakukan advokasi dan pemantauan terhadap proses hukum untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik termasuk diantaranya kasus perdagangan orang, tindakan pindana korupsi juga perkara lain yang selalu marak di NTT.
Tidak hanya itu, KY juga telah membangun kerja sama dengan Bawaslu untuk turut serta memantau perkara-perkara Pemilu. “Kepentingan kita adalah menjaga agar semua proses peradilan dapat berjalan bersih dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Dia juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika ada perlakuan yang menyimpang ketika mencari keadilan melalui proses hukum. “Jika ada pengaduan, kami siap melayani dan turun melakukan pemantauan tanpa ada biaya apapaun, prinsip kami masyarakat tidak boleh terbebani,” katanya. ***llt
Ket Foto; Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penghubung KY RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara Lamariang S.H,M.H ketika memberikan tumpeng HUT KY ke 14 kepada wartawan senior Pos Kupang Oby Lawanmeru di Kantor Penghubung KY RI Wilayah NTT saat acara HUT KY Ke 14, Selasa (13/8/2019)
oleh/lrn