Magnum Resort Ditutup, GPS : Selamat Berjuang DPRD Bali Tuntaskan dan Selamatkan Aset Pemprov Bali

DENPASAR, Matakonpas.com Komisi I DPRD Bali Inspeksi Mendadak (Sidak) Pembangunan proyek Magnum Resort yang bernaung di bawah PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) mendapat perhatian khusus dari advokat Gede Pasek Suardika (GPS) yang juga mantan anggota DPD RI periode 2014 – 2019 .
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama bersama Wakil Ketua I, Dewa Nyoman Rai dan Wakil Ketua II, I Made Supartha serta Anggota Komisi I lainnya, diantaranya, Ketut Rochineng, Wayan Gunawan, Wayan Bawa, Wayan Tagel Winarta dan Dr. Somvir dan tim gabungan yang melibatkan OPD terkait.
Pasek Suardika menegaskan selama ini banyak yang terhipnotis dengan praktek bisnis yang dijalani oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Russia. “bahkan banyak sekali oknum aparat penegak hukum dipegangnya untuk memuluskan bisnis ilegalnya di Bali”. Ujar GPS
Selain itu, GPS mengatakan saya tahu sejak menangani kasus OTT Bendesa Adat Berawa yang dijadikan pegawai negeri untuk bisa masuk kasus korupsi. “Saat itu narasinya kalau Bendesa Adat penghambat ijin, padahal ijin urusan pemda bukan urusan adat.”. Tegas Gede Pasek Suardika yang juga merupakan mantan DPR RI Dari Partai Demokrat
Padahal dibalik kriminalisasi itu ada upaya melindungi dari Dua Warga Negara Asing tersebut dengan bisnis ilegalnya seperti menjual kamar apartemen dengan sistem menyewa kepada orang asing yang bertransaksi diluar negeri. Padahal mereka belum mengantongi ijin.
Pasek menyebut “Dua warga negara asing ini begitu ratusan miliar sudah ditangan maka kebingungan menjelaskan kepada konsumen atas tidak ada progresnya, sementara uang sudah di terima, Bendesa Adat Berawa lah yang di tumbalkan dengan jebakan Rp 100 Juta” Kata Pasek Suardika
Bukan hanya itu, diketahui bahwa proyek yang berada di kawasan pariwisata ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are yang disewakan untuk resort atau hotel tersebut.
“Jadi ketika DPRD Bali berani mengambil langkah hal ini, ada dahaga dan apresiasi untuk bisa bersikap lebih keras dan tegas . Seakan bali hanya di jadikan sapi perahan dari investor abal-abal dibantu pejabat rakus yang mudah dimanfaatkan dan bertugas di Bali.” Ujar Gede Pasek Advokat dan juga Politisi Asal Bali
Tidak lupa pasek mengatakan” selamat berjuang wakil rakyat di DPRD Bali tuntaskan dan selamatkan aset tanah Pemprov Bali dan usir saja investor abal-abal yang sebenarnya sales perusak Bali.” Tutupnya (Ivan/Red)