MataKompas.com, DENPASAR | Setelah menerima laporan dari BhabinKamtibmas Kelurahan Penatih Aiptu Wayan Suanta melalui grup WhatsApp Polsek yang menyampaikan bahwa di Jalan Padma Kampus Ngurah Rai Gg. Jaya Raya ada orang dalam keadaan mabuk dan mengamuk, Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim dibawah kendali Pawas Ipda Kadek Sukasada dengan cepat mendatangi lokasi tersebut.
Pelaku dibalik kejadian ini adalah I Wayan Adi Sudarsana (49 th), Ia adalah pemilik warung tuak yang juga tinggal di lokasi Jln. Padma, Gg. Jaya Raya yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kejadian dimulai saat istri pelaku, mencoba membangunkan suaminya. Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, merespon dengan amarah dan kekesalan. Terjadi insiden pelaku mengamuk dan merusak properti di sekitar rumah.
Istri Pelaku juga menceritakan bahwa ketika kejadian di rumah, anak laki-laki pelaku berusaha menenangkan ayahnya. Namun akhirnya terjadi Konflik antara ayah dan anak, tetapi berhasil dipisahkan oleh pamannya, yang pada akhirnya membawa pertengkaran itu sampai ke luar rumah.
Personil UKL Dentim merespon cepat dan segera mengarah ke TKP. Pelaku berhasil diamankan dan diberikan pembinaan oleh Pawas dan BhabinKamtibmas di hadapan istri pelaku serta Sekretaris Kelurahan Penatih. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Beruntung, insiden ini tidak menyebabkan korban jiwa atau luka-luka serius, meskipun properti di sekitar rumah mengalami kerusakan.
Ditempat terpisah Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa kehadiran Personil UKL Polsek Dentim ke TKP sebagai respons Personil dan upaya pencegahan serta langkah-langkah preventif dalam mengelola konflik secara damai sehingga Potensi situasi pada saat kejadian bisa diredam” ungkap Kompol Darsana. (Red/AJ).