KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Liga Mahasiswa Nasdem Komite Wilayah Provinsi NTT,dalam perkembangan kasus covid-19 di NTT dan khususnya kota kupang melakukan analisis terkait terus bertambahnya kasus positif terutama di wilayah kota kupang. Dalam analisis ini LMN NTT menginginkan pemerintah kota kupang mengedepankan usaha preventif dan penyelidikan epidemiologi secara akurat. Perlu diketahui kasus covid 19 di NTT berjumlah 30 kasus hingga 12 Mei 2020. Angka kasus tertinggi saat ini berada di wilayah kota kupang.
Ketua Liga Mahasiswa NasDem Komite Wilayah NTT,Yoan Niron mengungkapkan kepada media ini via WA (12/05/2020)
Pemerintah kota kupang memberlakukan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah.Oleh karena itu hidupkan posko berbasis tingkat RT/ RW jangan cuman sampai kelurahan saja karena terasa kurang efektif dan dampaknya belum kelihatan dengan adanya posko kelurahan. Sebagaimana data kasus transmisi lokal yang telah disampaikan pemerintah sendiri, cara terbaik musti kita lakukan dari akar rumput dimasyarakat, “Ujarnya
Selain sanksi dan pembentukan posko di tingkat RT /RW. Kami juga minta Penyelidikan Epidemiologi harus sedetail – detailnya agar mampu memberikan informasi secara tepat terhadap masyarakat yang sudah melakukan interaksi fisik dengan pasien positif dikota kupang. Manajemen penanganan kasus ini musti berkesinambungan, tidak boleh ada informasi yang terputus ataukah saat pengidentifikasian kasus harus benar – benar tepat. Petugas surveilans harus bergerak dengan mobilisasi yang tinggi lalu analisi dari data yang ada harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan atau keputusan yang tepat untuk penanganan kasus ini.
Lebih lanjut Yoan Niron yang juga sekretaris cabang pemuda Katholik Kota Kupang ini menyampaikan bahwa” Kami harapkan pemerintah dapat dengan tegas mengambil langkah-langkah ini, tentunya perang lawan covid 19 ini adalah perang bersama, anggota liga mahasiswa nasdem pun siap bersinergi bersama dan kita harapkan pemerintah juga bersinergi atau bertukar pikir bersama organisasi profesi kesehatan yang ada untuk dapat mampu saling mendukung satu sama lain di lapangan. Pemutusan mata rantai covid 19 ini musti di lakukan mulai dari hulu dan hilir tidak boleh mengedepankan penanganan kasus pada satu sisi saja. Selama ini anggaran dan aspek lainnya di kerahkan semuanya untuk fasyankes, memang ini juga tepat namun itu saja tidak cukup karena di lingkungan masyarakat dari hulunya pun harus diurus.Jika serius maka langkah ini harus segera terimplementasikan,” Tegasnya
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Jering Buleleng