Daerah

“Lebihan Munyi” Togar Situmorang Bikin Niluh Djelantik Diselidiki dan Diverifikasi Faktual BK DPD RI

Matakompas.com – Denpasar | Penyelidikan dan verifikasi faktual Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dilakukan

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atas laporan pengaduan dari Advokat Togar Situmorang di Denpasar, Jumat, 7 Maret 2025.

BK DPD RI melakukan verifikasi faktual Niluh Djelantik mengenai polemik pengemudi online atau daring dengan KTP non-Bali.

Kisruh diduga berawal, saat pernyataan Togar Situmorang mengenai aturan driver online harus ber-KTP Bali dinilai melanggar konstitusi. Kemudian, Niluh Djelantik merespons pernyataan Togar atas pandangan sebagai warga Bali terkait persoalan yang sedang terjadi di Bali, dalam konteks menanggapi dengan bahasa Bali yang baku.

Niluh Djelantik didampingi Kuasa Hukum Daniar Trisasongko dari LBH GP Ansor yang juga Ketua GP Ansor Bali menanggapi Togar dengan kata “Lebian Munyi” atau banyak omong.

Saat itu, Togar merasa hal itu berlebihan dan tidak terima balasan pernyataan Niluh Djelantik, yang dianggap hal itu menghina dirinya. Konflik ini berkepanjangan hingga ada pertemuan verifikasi faktual dengan BK DPD RI.

Diduga, sebelum menyentuh laporan Togar ke BK DPD RI, somasi sempat diterima Niluh Djelantik dari Togar. Namun, Niluh Djelantik merespons tanggal surat somasi tersebut salah, karena tertulis 24 Oktober 2025. Akibatnya, somasi terkait tidak dipedulikan lebih lanjut.

 

Somasi berlanjut dari Togar, dia kirim surat somasi tertanggal 24 Pebruari 2025, tetapi dikirimkan ke kantor DPD RI pada 1 Maret 2025, saat kantor tutup. Tim Niluh Djelantik baru menerima surat tersebut pada 3 Maret 2025.

Menyikapi hal tersebut, para pendukung Niluh Djelantik berkumpul di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, sejak pagi, yang diduga Niluh Djelantik dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI oleh Togar Situmorang dan Axl Mattew Situmorang.

Hal tersebut terkait persoalan kata-kata “Lebian Munyi”, yang disinyalir dilaporkan Advokat Togar Situmorang ke BK DPD RI.

Dari pihak Niluh Djelantik, telah menyatakan siap memberikan penjelasan verifikasi faktual ke BK DPD RI.

Dalam acara tersebut, Niluh Djelantik mendapatkan dukungan dari sejumlah driver pariwisata Bali. Salah satunya Ketut Witra, seorang driver dan pramuwisata serta Freeland Sopir Gusti Kompyang asal Denpasar.

Niluh Djelantik bersikap ksatria menghadapi setiap permasalahan dan juga menghormati proses Sidang Kode Etik BK DPD RI.

Ditegaskan pula, bahwa statement yang disampaikan Niluh Djelantik, dalam kapasitas dan wewenangnya sebagai anggota DPD RI Dapil Bali yang sah dipilih oleh masyarakat Bali.

Gusti Kompyang yang juga Koordinator Pendukung Niluh Djelantik mengatakan aksi ini sebagai spontanitas.

“Kami datang bersama-sama secara spontanitas untuk memberikan dukungan kepada bu Luh Djelantik,” kata Gusti Kompyang.

Mengingat, tak bisa dipungkiri, bahwa peranan Niluh Djelantik sebagai satu-satunya senator perempuan asal Bali, yang saat ini ikut memperjuangkan nasib para driver di Bali.

“Kami disini juga datang untuk memberikan support moral,” tegasnya.

Sementara itu, seorang driver, Ketut Witra menyatakan dukungannya sebagai sikap spontanitas, karena dinilai Ni Luh Djelantik memperjuangkan rakyat daerah Bali.

“Sesuai UU DPD, wajar memperjuangkan kepentingan daerah, karena pariwisata Bali tidak baik -baik saja. Kami orang Bali yang sudah pasti bangun Bali dan membela Bali supaya lebih bagus,” paparnya.

Acara tersebut langsung dihadiri Ketua BK DPD RI Drs. Ismeth Abdullah, Wakil Ketua Hj. Evi Apita Maya,SH., M.Kn., Wakil Ketua Hasby Yusuf, S.E., Anggota BK DPD RI Azhari Cage, S.IP., Dr. Badikenita BR Sitepu, S.E., S.H., M.Si, Abu Bakar Jamalia, Hj. Eva Susanti, S.E, M.M, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Hilda Manafe, SE., MM., Sinta Rosme Yenti, S.A.P, Cherish Harriette, B.A. (Hons) M.B.A, A. Ian Ali Baal Masdar, S.H., Henock Puraro, S.Sos, Dr. Filep Wamafma, SH., M. Hum., C.L.A. (red/tim).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button