Denpasar, Matakompas.com | Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan melakukan kegiatan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan pada hari Selasa 16 Februari 2021.
Kegiatan ini melibatkan Kalapas Klas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing dan seluruh Pejabat Struktural beserta Staf Lapas Klas IIA Kerobokan. Titik lokasi kegiatan penggeledahan adalah kamar hunian di Wisma Amed dan Wisma Kintamani.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, lapas bersih dan komitmen untuk memberantas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di Wisma Amed ditemukan : 1 AC, 3 HP, 2 rice cooker, 5 gunting, 7 sendok logam, 2 tripod, 7 charger hp, 1 stik ps, 4 kurisan, 1 gunting kuku, 3 cuk roll, 1 temperglass, 1 sim card, 1 gas kaleng, 2 penggaris besi, 2 case hp, 8 earphone, 5 kabel usb, 1 cooler.
Sedangkan temuan penggeledahan yang dilakukan di Wisma Kintamani 1 AC, 1 HP, 8 charger, 6 kabel usb, 3 earphone, 3 stopkontak, 1 kabel rca, 1 keyboard bluetooch, 1 betterey hp, 1 adaptor speaker, 1set perkakas, 1 antena, 2 alat cukur, 1 gunting kuku, 2 gembok, 1 garpu, 1 stepter, 1 filter aquarium, 1 remote, 1 tensi metter.
Dalam melaksanakan tugasnya seluruh Petugas tetap secara humanis, sopan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Barang bukti penggeledahan selanjutnya didata untuk dimusnahkan. (Red)
Sumber : Lapas Klas IIA Kerobokan