Bandarlampung, Matakompas.com-Lapas Kalianda melaksanakan Kegiatan Razia/Penggeledahan Serentak Blok Hunian di Lapas Kalianda. Kegiatan kali ini Lapas bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan sebagai salah satu komiten mewujudklan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 5 April 2021 diawali Apel bersama Petugas Lapas Kalianda dengan APH Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan, pukul 16.00 WIB;
Sekitar 80 personil dilibatkan dalam kegiatan yang terdiri dari 50 Personil Lapas Kalianda, 10 Personil Polres Lampung Selatan, 10 Personil Kodim 0421 Lampung Selatan, dan 10 Personil BNNK Lampung Selatan dengan dibagi menjadi 4 Tim dengan ketentuan setiap tim menggeledah 1 blok hunian;
Pelaksanaan Kegiatan razia/penggeledahan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, yakni dengan mengecek suhu personil tim Razia/penggeledahan sebelum masuk Lapas, Menggunakan masker, dan menggunakan sarung tangan berbahan latex;
Tim Razia menggeledah Blok Hunian dengan pendekatan persuasif, dan humanis sehingga kegiatan Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif;
Kegiatan Razia/Penggeledahan Blok Hunian di Lapas Kalianda bersama Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan merupakan upaya preventif sebagai upaya deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Lapas dalam rangka menciptakan lapas klas IIa Kalianda “BERSINAR” bersih dari narkoba ( Red )