Daerah

Lama Sengketa, Desa Adat Mijil Melaspas Setra Baru

Amlapura, MataKompas.com | Rahina Buda Wage Kelawu menjadi hari yang baik menorehkan sejarah baru bagi Krama Desa Adat Mijil, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem, karena tepat pada hari ini Desa Adat Mijil mampu melaksanakan upakara melaspas Setra (kuburan) yang telah selesai dibangun, Rabu, 5 Oktober 2022.

Setra baru Desa Adat Mijil dibangun bukan tanpa sebab, namun itu menjadi suatu pilihan terbaik bagi Krama Desa Adat Mijil terlarut dari menjalani proses panjang dalam sengketa setra yang sudah bertahun-tahun sejak 2017 lalu dengan Desa Adat Ipah.

Pembangunan setra baru Desa Adat Mijil yang luasnya 12 are itu merupakan hasil dari semangat bergotong royong Krama Desa Adat Mijil itu sendiri yang setiap hari secara bergilir ngayah demi mewujudkan setra baru tersebut, juga tak terlepas dari para donatur dan para dermawan yang membantu Desa Adat Mijil.

Acara melaspas setra baru Desa Adat Mijil dipuput oleh Ida Pedanda Gde Wayan Buruan dari Griya Selat Duda yang juga sebagai Dharma Upapati PHDI Kabupaten Karangasem.

Pun disaksikan langsung oleh Camat Sidemen AA Made Agung Surya Jaya bersama Kapolsek Sidemen AKP Gede Mudana dan Danramil 04/Sidemen Kapten Inf Marjuli, MDA Alitan Kecamatan Sidemen, Perbekel Desa Sangkan Gunung Made Sumendra, Babinsa Sangkan Gunung Made Mustika, Bhabinkamtibmas Desa Sangkan Gunung Komang Merta, Bendesa Adat Mijil Wayan Agus Suparta, Kawil Banjar Dinas Mijil serta Prajuru dan seluruh Krama Desa Adat Mijil.

Camat Sidemen AA Made Agung Surya Jaya dalam sambutannya mengaku bangga atas semangat Krama Desa Adat Mijil untuk mewujudkan setra baru tersebut.

 

“Setra kalau tiang bahasa indonesiakan merupakan rumah masa depan, kita semua pasti akan pulang kesini (kuburan-Red)”, tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan jika ada yang kurang seperti tanaman untuk di setra agar meminta dengan dinas terkait atau melalui Majelis Desa Adat (MDA) Alitan Kecamatan Sidemen.

Namun memang sepantasnya Majelis Desa Adat baik MDA Alitan Kecamatan Sidemen, MDA Madya Kabupaten Karangasem bahkan MDA Agung agar tidak tutup mata dan tutup telinga terkait pembangunan setra Desa Adat Mijil.

Karena tak hanya sampai disitu, Krama Desa Adat Mijil kini juga sedang bergotong royong membangun Pura Dalem dan Prajapati akibat dari surat keputusan yang dikeluarkan MDA Provinsi Bali terkait sengketa antara Desa Adat Mijil dan Ipah.

Tentu tak sedikit biaya yang diperlukan, semoga Majelis Desa Adat tidak tutup mata dan telinga atas keputusan yang dikeluarkan untuk Desa Adat Mijil, itu menjadi harapan Krama Desa Adat Mijil. (Jabe)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button