Matakompas.com, Rokan Hulu. Pasir Pangaraian – Dalam rangka implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau adakan pencanangan Pakta Integritas dan penandatangan perjanjian kinerja Senin (20/1/2025).
Pencanangan pakta integritas dan penandatangan perjanjian kinerja ini dilaksanakan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Kepala Lapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba turut serta dalam kegiatan ini.
Ini adalah awal mula pelaksanaan perjanjian kinerja dengan melakukan perjanjian ataupun komitmen bersama untuk pemasyarakatan yang jauh lebih baik lagi”. Ucap Kalapas Efendi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Ditjen mas Riau Maizar dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen mas Riau Muhammad Lukman.
Maizar Kepala Kanwil Ditjen pas Riau mengatakan, dengan pencanangan pakta integritas dan penandatangan perjanjian kinerja ini seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi dan bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Reporter : Toni
Editor : Diana
(Humas/Fr)