KONTRAS!!! Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi Malah 13 Bangunan Liar Hingga Muncul Bangunan Baru di Jatiluwih Belum Ditindak Tegas, Ketua DPRD Arnawa: Segera Bongkar!!!

TABANAN, Matakompas.com | Hingga saat ini, 13 pembangunan akomodasi pariwisata illegal di Jatiluwih belum ditindak tegas.
Ironisnya, pelanggaran Jatiluwih semakin parah, dengan munculnya bangunan baru yang juga belum ditindak tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Pembangunan baru itu tidak hanya tampak dari pinggir jalan, tetapi ada juga pembangunan yang benar-benar berada ditengah sawah Jatiluwih.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk menindak tegas pembangunan liar di Kawasan Subak Jatiluwih.
Upaya tersebut dilakukan, agar Kawasan Subak Jatiluwih tidak dicabut The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
Sebelumnya, UNESCO telah menetapkan Subak Jatiluwih sebagai WBD dalam sidang Komite Warisan Dunia di Saint Petersburg, Rusia pada 29 Juni 2012.
Tak hanya itu, Nyoman Arnawa juga telah meminta Pemkab Tabanan, agar segera menertibkan dan membongkar, jika bangunan itu benar-benar melanggar.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa, usai Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 19 Agustus 2025.
“Dua hari lalu, saya juga sudah berbicara kepada media, waktu Rapat Banggar, saya minta segera ditertibkan kalau itu melanggar agar dibongkar,” kata Nyoman Arnawa yang juga Politisi dari PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi awak media di Tabanan, Kamis, 21 Agustus 2025..
Nyoman Arnawa menyoroti pelanggaran serius, khususya ada sebuah restoran baru yang pembangunannya sudah mencapai 70 persen, termasuk mengambil badan jalan.
Jika bangunan yang melanggar itu tidak dibongkar, pihaknya juga yang disalahkan oleh Undang-Undang.
Untuk itu, lanjutnya diperlukan langkah-langkah strategis dan persuasif dengan memberikan edukasi masyarakat. Diharapkan masyarakat diberikan arahan untuk membongkar sendiri bangunan atau Pemkab Tabanan segera turun tangan. “Bangunan lair jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Nyoman Arnawa.
Bahkan, pihaknya dari DPRD Badung telah menurunkan Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Tabanan yang telah menemukan sejumlah pelanggaran Tata Ruang, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa bangunan berdiri diatas sempadan jalan dan sejumlah pelanggaran lainnya diluar 13 bangunan usaha yang sebelumnya telah mendapat dua kali Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membentuk Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) yang anggota terdiri dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan, pada bulan Maret 2025.
Bahkan, Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) langsung diketuai oleh Sekda Tabanan dengan anggota terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.
Tidak hanya berfungsi mengendalikan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Tabanan, Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) juga bakal bekerja melakukan validasi data ruang dari setiap perizinan elektronik yang terbit pada Online Single Submission (OSS).
Tak hanya itu, Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) juga bertugas memberikan kajian dan melakukan validasi data tentang Tata Ruang terhadap sebuah perizinan berusaha yang muncul dalam OSS secara elektronik.
Menariknya, Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) justru menemukan sejumlah Pelanggaran Tata Ruang yang sudah terjadi, khususnya alih fungsi lahan yang dimulai dari titik nol jalur hijau, areal barat Gunung Batukaru hingga daerah Gunung Batukaru, yang termasuk kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih.
Secara keseluruhan, ditemukan 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melakukan pelanggaran di kawasan WBD Jatiluwih terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2023. Selain itu, juga melanggar WBD Lansekap Catur Angga Batukaru dan sekitarnya yang ditetapkan UNESCO.
Padahal, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan mengajak seluruh kader dan rakyat Indonesia untuk bangkit merawat bumi.
“Kalau kita tak jaga alam, maka alam akan melawan,” kata Ketum Megawati yang dikutip dari akun media sosial PDI Perjuangan.
Bahkan, Ketum Megawati benar-benar serius memperhatikan kerberlanjutan lingkungan, sebagaimana dalam dokumenter “Krisis Iklim: Merawat Pertiwi”.
Ketum Megawati menyampaikan pesan kuat tentang keberlanjutan, kearifan lokal dan tanggung jawab generasi penerus.
Dokumenter “Krisis Iklim: Merawat Pertiwi” bisa disaksikan pada tayangan perdana di YouTube KompasTV.
Pasalnya, kondisi Jatiluwih yang memprihatinkan telah disoroti banyak pihak, yakni Rektor Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA., yang juga Ketua HKTI Bali, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Putu Anom M.Par., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Prof. Dr. I Made Suwitra, SH.,MH., Guru Besar FEB Undiknas Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM., Pengamat Kebijakan Publik Dr. I Nyoman Sender yang juga Alumni Program Studi Ilmu Agama Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Alumni S2 Asian Institute of Management Manila, Filipina, S1 Unibersitas Tabanan dan S1 Universitas Brawijaya.
Begitu pula, kondisi Jatiluwih disoroti oleh Praktisi Pariwisata, Mantan VP Marketing PT Taman Wisata Candi Borobudur-Prambanan dan Ratu Boko, UNESCO World Cultural Heritage Ngurah Paramartha, Advokat Gede Pasek Suardika yang juga Mantan DPR dan DPD RI Dapil Bali, termasuk seorang mahasiswa Arsitektur Lanskap dari Universitas Udayana Bijan Parsia, Wakil Ketua II DHD Angkatan 45 Prov Bali Made Dharma Putra, Purna Tugas Widyaiswara.
Hal itu, juga telah disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya yang juga Bentara Budaya Bali dan Pembawa Berita Kebudayaan Bali, Wayan Sukayasa, S.H.,M.I.Kom., sebagai Pemerhati Implementasi Kedaerahan Bali, seperti Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Kearifan Lokal, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA., President of Perhimpunan Indonesia NSW (PI-NSW) Dr. Rudolf Wirawan, Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri yang Ketua KITA Indonesia, Founder Agro Learning Center (ALC), Inisiator Bali Green Initiative (BGI) serta Mantan Staff Ahli Anggota DPD RI Dapil Bali Dr. Dr. Made Mangku Pastika.
Begitu pula, hal tersebut disoroti oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Drs. I Wayan Gunawan, MAP., Ketua PC KMHDI Tabanan I Gede Komang Agus Pande Suryawan.
Sebelumnya, juga Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan dan isu-isu terkini di salah satu provinsi unggulan pariwisata Indonesia tersebut.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam “Courtesy Meeting”, dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat, 28 Juli 2025 menyatakan Bali merupakan destinasi yang sangat strategis dan memiliki posisi krusial dalam peta pariwisata Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan jumlah kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Bali menjadi contoh nyata bagaimana pariwisata menjadi penggerak ekonomi daerah. Jadi, izinkan kami menaruh perhatian khusus pada Bali,” kata Menteri Pariwisata di Gedung Kertha Saba, Denpasar, Bali.
Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera mendapat tindak lanjut melalui sinergi yang kuat. Pertama terkait akomodasi, khususnya vila yang tidak memiliki izin operasi resmi.
Selain itu, juga tantangan pembangunan dan Tata Ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.
Begitu juga, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pariwisata Bali yang mengalami kelebihan turis (overtourism).
Hal itu menimbulkan dampak banyaknya wisatawan asing di Bali mulai berani dan secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum.
Padahal, pariwisata merupakan salah satu pintu masuk pertumbuhan ekonomi suatu negara, saat wisatawan datang, disanalah peluang baru tercipta, seperti terbukanya lapangan pekerjaan masuknya investasi, hingga terciptanya mesejahtraan masyarakat didaerah sekitar destinasi wisata.
“Saya teringat dengan perbincangan dengan Carolyn Turk World Bank Coun Director Indonesia. Ia menyampaikan, sebesar apapun upaya kita menarik wisatawan, tidak akan banyak berarti bila kita tidak serius membenahi Bali. Terlebih lagi posisi Bali sebagai barometer utama destinasi wisata tanah air. Karena itu, hari ini kami duduk bersama membahas pembenahan pariwisata, agar pertumbuhan ekonomi yang kita raih bisa semakin berkualitas dan berkelanjutan,” kata Luhut beberapa hari lalu lewat Instagramnya.
Kajian dalam ekonomi nasional menunjukkan, ekonomi bali memang tumbuh pesat berkat didorong kembalinya wisatawan mancanegara, bahkan melampaui sebelum pandemi.
Namun cepatnya pemulihan ini juga memunculkan tantangan, yakni overtourism di Canggu, Kuta dan Ubud, persoalan sampah, kemacetan hingga meningkatnya pelanggaran WNA, mulai dari penyalahgunaan investor, visa hingga pelanggaran izin tinggal.
Lebih jauh lagi, kata Luhut, audit BPKP menemukan penyalahgunaan izin usaha PMA. Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan.
“Bahkan 39,7 persen diantaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal,” tegasnya.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, perlu mempersiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam jangka pendek, langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain, perbaikan sistem perizinan 0SS, penegakkan hukum bagi wisatawan yang melanggar, pengelolaan sampah yg terintegrasi, serta pengembangan transportasi publik di Bali.
“Saya berharap hasil pertemuan hari ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektoral, sehingga pariwisata tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan semakin memperkuat popularitas pariwisata Indonesia dimata dunia,” pungkasnya. (red/tim).