Dr.Emrus Sihombing
Pakar Komunikasi
Dosen Pasca Sarjana (UPH)
Direktur Eksekutif Emrus Corner
KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Pandangan berbeda dan tampak berseberangan satu dengan lain dari antar beberapa pejabat pemerintah pusat serta aturan berubah-ubah terkait mudik sedang mengemuka di ruang publik. Tindakan komunikasi semacam ini menunjukkan manajemen komunikasi pemerintah penanganan Covid-19 belum tertangani dengan baik.
Untuk itu, Presiden perlu meredesign manajemen komunikasi pengananan Covid-19. Tentu, lebih dahulu mengevaluasi perilaku komunikasi pemerintah pusat satu bulan terakhir ini dalam waktu sesingkat-singkatnya (cukup dua hari).
Merujuk pada tindakan komunikasi pemerintah sedang terjadi saat ini dan capaian pengelolaan isu Covid-19, saya menawarkan setidaknya ada 11 pertanyaan hipotetis sebagai landasan evaluasi, antara lain yaitu: (1) Mengapa terjadinya pandangan bertolak belakang antara satu pejabat dengan pejabat lain di pemerintahan pusat, atau bisa jadi tidak melakukan koordinasi sebelum melakukan tindak komunikasi?; (2) Apakah antar menteri terkait sudah berkoordinasi dan berkomunikasi, atau terjadi ego sektoral?; (3) Apakah antar menko terkait telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan efektif?; (4) Apakah setiap menko telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan menteri yang ada di jajarannya secara intensif, atau belum tidak berjalan maksimal?; (5) Apakah pemerintah sudah memeliki rujukan tindakan komunikasi strategis, atau berbasis pada perilaku komunikasi sporadis?; (6) Apakah juru bicara Presiden memiliki kompetensi, perencanaan dan landasan operasional melakukan komunikasi strategis, atau hanya berdasarkan arah angin isu; (7) Sudahkah dilakukan analisis sinkronisasi aturan dan kebijakan antar kementerian terkait, atau saling mengabaikan?; (8) Sudahkah sistem koordinasi fakta, data dan bukti antar kementerian berjalan lancar, atau terhambat prosedur birokrasi berbelit?; (9) Bagaimana efek dan penilaian masyarakat terhadap perilaku komunikasi pejabat pemerintah pusat saat ini?; (10) Sudakah ada pembagian tugas bidang komunikasi antar kementerian, misalnya kementerian yang bertanggungjawab terhadap narasi besar, narasi integratif dan narasi spesifik?; terakhir yang tak kala pentingnya (11) Sudahkan ada seorang pemimpin komunikasi pemerintah bertugas dan bertangungjawab keseluruhan manajemen komunikasi penaganan Covid-19?
Hasil evaluasi, sangat berguna meredesign manajemen dan strategi komunikasi penangan Covid-19 ke depan, yang belum berbatas waktu kapan berakhir. Jika tidak, bisa menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat dan berpotensi “digoreng” oleh aktor tertentu yang dapat menimbulkan berbagai persepsi liar di ruang publik.
Dalam manajemen krisis, seperti penangan isu Covid-19 saat ini, misalnya, diperlukan narasi utuh. Strategi komunikasi narasi utuh lebih efektif dalam pencegahan penyebaran dan penanganan dampak Covid-19 daripada narasi tunggal. Narasi utuh, mengandung tiga konstruksi komunikasi dalam satu kesatuan.
Pertama, narasi utuh sebagai narasi besar. Narasi besar ini berupa keputusan, kebijakan, program dan semua pandangan Presiden yang sudah tersampaikan kepada publik. Untuk itu, dari aspek kepemimpinan komunikasi, bahwa Presiden hanya menyampaikan kebijakan bersifat mokro agar kredibilitas presiden tetap terjaga. Hal ini seharusnya disampaikan oleh juru bicara atau para Menteri terkait kepeda Presiden. Harus berani menyampaikan, agar reputasi Presiden tetap terjaga di ruang publik.
Jangan sampai terjadi para pembatu presiden hanya melakukan pembenaran di ruang publik, karena masyarakat sudah kritis sebagai konsekuensi dari pertumbuhan demokrasi sangat baik di negeri ini. “Pembatu” yang baik harus menyelamatkan pemimpin di ruang publik, tentu dengan pola komunikasi asertif di ruang pirivat, sekalipun itu akibatnya boleh jadi “pahit” bagi si “pembatu” yang menyampaikan kepada Presiden.
Namun saya berhipotesa, boleh jadi juru bicara presiden dan para menteri belum atau tidak menyampaikan hal tersebut, karena mereka berlatarbelakang bukan komunikolog dan profesional komunikasi. Untuk itu, sudah mendesak agar manajemen komunikasi penanganan Covid-19 dan pengelolaan komunikasi pemerintah ke depan, harus orang yang menguasai konsep, teori dan profesional komunikasi dan berani menyampukan usulan dan “nasehat” komunikasi kepada Presiden. Sebab, komunikasi merupakan ilmu pengetahuan ilmiah dan sebuah profesi sangat dibutuhkan oleh negara, utamanya dalam manajemen krisis seperti terjadi di negeri kita saat ini.
Kedua, narasi utuh bersifat integratif. Ada narasi disampaikan ke publik memerlukan integrasi antar kementerian satu dengan yang lain. Tujuannya, agar tidak terjadi “tabrakan” komunikasi antar pejabat pemerintah pusat.
Untuk itu, penanggungjawab komunikasi penanganan Covid-19 dari berbagai aspek, sejatinya diperankan juru bicara presiden, sehingga ia harus lebih proaktif, koordinatif, membangun sinergisitas, serta kolaboratif dengan kementerian terkait dalam tempo sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, juru bicara presiden harus seorang manajer kredibel, handal dan terutama memiliki kompetensi bidang komunikasi.
Ketiga, narasi utuh bersifat spesifik. Setiap kementerian diberi kewenangan menyampaikan berbagai pesan bersifat spesifik terkait bidang tugas kementeriannya, seperti uraian teknis dan pendalaman, agar masyarakat bisa menerima dan mengadopsi secara tepat dengan berbagai kemasan pesan. Tentu, tidak bertabarakan dengan narasi besar dan narasi integratif.
Dengan demikian, interaksi narasi besar, narasi integratif dan narasi spesifik, sebagai komponen narasi utuh harus terkelola dengan profesional dalam suatu strategi manajemen komunikasi terukur.
Salam,
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Jering Buleleng