Nasional

Komisi III DPR RI : Kapolres Dan Kajari Akan Kami Evaluasi

PONOROGO-Adanya indikasi penghentian kasus 14 kepala desa yang diduga ikut serta dalam kampanye paslon 02 akhirnya sampai juga ke Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang mengetahui indikasi tersebut langsung bereaksi.

‘’Kami sudah dengar itu. Nanti, Komisi III DPR RI akan mengevaluasi Kapolres Ponorogo beserta Kajarinya sekalian,’’ tegas Arteria, kemarin.
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut mengaku selama ini juga terus memantau perkembangan pilkada di Ponorogo. Termasuk adanya beberapa laporan pengaduan pelanggaran kampanye yang kandas di Bawaslu ataupun di Gakumdu.

‘’Jangan pernah main-main di Pilkada tahun ini. Penyelenggara pemilu harus netral. Jika ada yang bermain dan terbukti, sanksi berat menanti,’’ papar politisi 45 tahun tersebut. Mengenai proses penyidikan 14 kepala desa yang sudah masuk di Polres Ponorogo, anggota komisi yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini mengaku akan terus mengawal. Bahkan, Arteria dijadwalkan bakal datang ke Ponorogo dalam waktu dekat ini untuk memantau langsung.

‘’Pihak yang berwajib yang menangani kasus ini harus netral. Jangan masuk angin di tengah jalan. Karena tidak hanya saya yang akan mengawal, tapi masyarakat juga,’’ ungkapnya.

Sementara, menyikapi adanya indikasi penghentian kasus 14 kepala desa di Ponorogo ini, hari ini, Kamis (5/11), digelar demonstrasi damai di depan Polres dan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Unjuk rasa yang digelar masyarakat yang menamakan dirinya Aksi Serentak Tuntut Polisi Jaksa Netral (ASTON) ini diikuti ratusan orang.
Mereka menuntut tegaknya proses hukum terhadap 14 kepala desa yang diduga melanggar netralitas dalam pilkada Ponorogo. Tidak hanya di Polres, massa juga bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan melakukan orasi. Dengan harapan mereka tidak ingin pihak yang berwenang gembos di tengah jalan saat menangani kasus tersebut.(Dedy)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button