Hukum

Ketum Gencar Indonesia Minta KPK Proaktif Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI

MATAKOMPAS.Com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, SE minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih proaktif dan fokus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana hibah atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan diharapkan dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Setelah beberapa hari libur kerja usai Lebaran Idul Fitri, kami melihat KPK belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus CSR BI ini,” ujar Ketua DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, pada Senin (7/4/2025).

Charma mengaku janggal dan merasa aneh dengan penanganan kasus dana CSR BI sebesar triliunan rupiah tersebut. Sebab, kata dia, kasus itu sudah jelas-jelas menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, sejauh ini dinilainya tak ada perkembangan apa-apa, bahkan belum ada tersangka yang ditetapkan KPK.

“Sampai hari ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, pelanggaran dalam kasus ini sangat nyata, dan kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar,” tegasnya.

Ia pun menyebut bahwa yayasan penerima dana CSR BI diduga melanggar prosedur karena tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.

“Ini jelas melanggar UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Prosedur Penerima Bantuan Pemerintah. Yayasan yang tidak memenuhi syarat tidak berhak menerima dana hibah,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Charma meminta agar KPK untuk lebih proaktif mengusut kasus ini. Jangan sampai, kata dia para koruptor berkeliaran bebas.

 

“Kami meminta KPK tidak bersikap pasif. Dana triliunan rupiah milik rakyat ini telah diselewengkan oleh oknum-oknum, termasuk anggota Komisi XI DPR RI seperti FA, yang diduga menggunakan dana hibah untuk kepentingan politik pribadi,” pungkas Charma.****

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button