Daerah

Ketum BPI KPNPA RI: Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK Sarat Muatan Politis

Matakompas.com – Jakarta | Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai bahwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan kepentingan politik.

“Pelaporan ini sangat kental dengan muatan politis. Febrie dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam memburu koruptor. Kroni-kroni koruptor pasti berusaha mencari cara untuk menjatuhkannya,” ujar Rahmad dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).

Febrie Adriansyah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi pada Senin (10/3/2025). Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan tersebut menyoroti empat dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menanggapi laporan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa institusinya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan menghadapi seluruh institusi,” tegasnya.

Rahmad Sukendar memperingatkan bahwa jika situasi ini tidak segera diselesaikan dengan baik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, maka dampaknya bisa meluas dan menjadikan Jaksa Agung sebagai target berikutnya. “Jika gonjang-ganjing ini tidak segera dituntaskan, bisa saja Jaksa Agung menjadi sasaran tembak berikutnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” tambahnya.

Menurut Rahmad, persaingan dalam suksesi Jaksa Agung ke depan juga turut mempengaruhi situasi ini. “Banyak pihak yang berkepentingan untuk menduduki kursi Jaksa Agung. Oleh karena itu, semua pihak harus waspada terhadap dinamika yang berkembang saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Febrie Adriansyah menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya. Ia menilai hal ini sebagai bentuk serangan balik atas kasus-kasus besar yang sedang ditanganinya.

 

“Situasi ini semakin menguatkan indikasi bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak lepas dari tarik-menarik kepentingan politik dan kekuasaan,”tutup Rahmad ketum BPI KPNPA RI (red)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button