BeritaDaerah

Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis, Desak Kapolres Rohul Tangkap Ketua Bumdes Rawa Makmur

Matakompas.com, Rokan Hulu- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Riau Ramlan Lubis mengutuk keras terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Desa Rawa Makmur,

Selain kekerasan oknum tersebut juga telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) yakni merampas hak anak untuk melakukan pembelaan diri, dan terlebih lagi hal tersebut dilakukan di Kantor Desa Rawa Makmur,

Ramlan Lubis juga mendesak Polres Rohul Selidiki Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Desa Rawa Makmur,

Tidak itu saja,Ramlan Lubis juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam Hal ini Bupati H. Sukiman untuk memecat tidak dengan hormat terhadap Direktur BUMDES Arif sebagai pelaku dalam Kasus Penganiayaan ini,

Ketua dan segenap pengurus LPAI Rokan Hulu mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Direktur BUMDES Desa Rawa Makmur, berinisial AR, terhadap seorang pelajar, RN, pada 25 Januari 2025.

“Kasus penganiayaan ini terjadi di kantor Desa setempat dan kini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Diketahui,Peristiwa tersebut bermula ketika RN, mengunjungi pacarnya di rumah kos di Desa Rawa Makmur dan terlibat keributan dengan warga setempat. Meskipun sudah ada upaya damai, keduanya tetap dibawa ke kantor Desa dan dipertemukan dengan AR. Di sinilah AR diduga melakukan tindakan kekerasan yang tidak seharusnya dilakukan terhadap anak dibawah umur,

 

“Memaksa RN untuk membuka seluruh pakaiannya, bahkan merobek celana dalamnya. Insiden ini semakin memperparah dengan viralnya video penganiayaan yang direkam oleh seorang saksi dan dibagikan ke media sosial.

Ramlan Lubis mengecam keras tindakan AR, menilai bahwa sebagai seorang pejabat, AR tidak layak untuk tetap menjabat sebagai Direktur BUMDES.

“Kepala Desa Rawa Makmur saat di hubungi nomor Telponnya tidak mengangkat padahal terlihat aktif dan di chatting via whatsapp juga tidak menjawab sama sekali,

Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis sangat menyayangkan peran perangkat Desa lainnya yang hadir saat kejadian namun tidak mengambil langkah untuk menghentikan penganiayaan tersebut. Hal ini semakin memperburuk citra pemerintahan Desa dan menambah kecemasan di kalangan warga.

Keluarga korban yang berasal dari Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam bersama LPAI kini berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak korban dan menuntut keadilan.

“Keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas,” tegas Lubis,( Toni )

Editor ( Diana )

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button