Daerah

Ketua DPRD flores Timur menyampaikan Pembahasan Mekanisme Penganggaran sudah sesuai Presedur

Terkait Hasil Investigasi AMPERA, Ini Kata Ketua DPRD Flotim

KUPANG-jarrakposkupang.com

Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Yosep Sani Bethan angkat biacara soal hasil investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur terkait dugaan korupsi dalam penganggaran proyek peremajaan, pemangkasan, dan Penjarangan jambu mete dalam APBD tahun 2018 yang kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima jarrakposkupang.com, Sabtu (30/8/2019) Sani Bethan mengatakan, secara keseluruhan proses usulan, pembahasan serta Penetapan APBD Kabupaten FLores Timur tahun anggaran 2018 telah memenuhi seluruh ketentuan persyaratan sebagaimana yang diamanahkan oleh regulasi yang jadi pedoman baik dari sisi mekanisme, peruntukannya serta legalitasnya.

“Untuk keseluruhan usulan dari Rancangan Program dan Kegiatan yang diajukan oleh Pemerintah telah sesuai dan terakomodir di RKPD-KUA-PPAS 2018 dan RAPBD 2018,” katanya.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Nani Bethan ini menyebutkan, seluruh rancangan Program dan Kegiatan pada dokumen-dokumen dimaksud adalah mencerminkan pelaksanaan visi dan misi Pemerintah defenitif 2017-2022 yang sudah tertuang dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Flores Timurimur.

“Tentu seluruh prosedure, mekanisme serta dinamika dalam seluruh tahapan pembahasan atas seluruh usulan Pemerintah telah menghasilkan kesepakatan dan keputusan bersama secara demokratis antara Pemerintah dan DPRD, dan telah ditetapkan menjadi APBD 2018. Yang pelaksanaan serta hasilnya telah dirasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten flores Timur pada tahun 2018 kemarin,” sebutnya.

 

Dikatakan Nani Bethan, audit dan pemeriksaan pihak pengawasan baik internal maupun external atas realisasi pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Flores Timur juga sudah dilaksanakan serta hasilnya sudah diterima.

Ditambahkannya, seluruh pelaksanaan program dan kegiatan sudah pasti sasarannya untuk rakyat. “Tapi Lembaga DPRD juga menyadari atas pelaksanaan program dan kegiatan dimaksud masih juga ada catatan dan evaluasi untuk bisa lebih baik pelaksanaan pada tahun mendatang supaya semakin tepat sasaran dan lebih sempurna menjawabi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Nani Bethan menambahkan, pihaknya berharap belanja modal atau publik lebih menjadi proritas dalam kebijakan anggaran sesuai harapan di atas 23 persen. Itu pasalnya, pada APBD 2019 prosentase belanja modal sudah bergerak hingga 29 persen.
“Memang pada APBD 2018 kita harus tingkatkan lagi prosentase itu hingga ke 23 persen sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Pusat dan Propinsi. Tugas kita saat ini adalah bersama masyarakat untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan sehingga bisa berjalan secara baik dan bermanfaat untuk masyarakat umum. Masukan dan evaluasi itulah akan dijadikan masukan berharga bagi Pemerintah dan Lembaga DPRD untuk memperbaikinya.
Kritik,saran dan masukan dari seluruh komponen masyarakat kita butuhkan untuk memperkuat kebijakan kita ke depan,” pungkas Nani Bethan. **llt

Ket foto; Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Sani Bethan

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button