Kesigapan Lapas Gunung Sugih Lampung Bagi Warga Binaan Yang Kedapatan Menyimpan Barang Terlarang
Lampung, MataKompas.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih berhasil menemukan barang terlarangĀ yang diduga adalah sabu dan pil ekstasi serta handphone setelah melaksanakan pengggeledahanĀ di kamar hunian warga binaan.
Awalnya Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah melakukan kegiatan apel rutin petugas lapas dan warga binaan. Setelah selesai kegiatan tersebut kemudian di lanjutkan ke dalam blok hunian yaitu melakukan salam pemasyarakatan oleh seluruh petugas.
Pada saat Petugas melakukan kegiatan Salam Pemasyarakatan didalam Blok Hunian C kamar hunian 8 (delapan) terlihat gelagat mencurigakan yang berasal dari Warga Binaan a.n. Fauzan Agani bin Abdul Gani. Sehingga Petugas pun masuk kedalam kamar hunian 8 (delapan) dan langsung melakukan penggeledahan badan dan barang Warga Binaan yang berada dikamar hunian tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti diduga shabu sebanyak Ā½ kantong, diduga pil ekstasi sebanyak 50 butir, dan Handphone Samsung Lipat warna Putih atas kepemilikan a.n. FA bin AG
Petugas akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Warga Binaan tersebut dan diperoleh Ā pengakuan dari Warga Binaan An. FA bahwa barang tersebut didapatkan dari pacarnya yang sedang singgah di Lapas Gunung Sugih, dia sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta, barang tersebut dititipkan bersamaan dengan makanan yang sudah diperiksa oleh petugas jaga yang sedang melaksanakan piket.
Berdasar temuan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Denial Arif langsung Ā langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Tengah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terperinci.
Penanganan pemberantasan narkoba akan lebih maksimalĀ melalui koordinasi yang sangat baik antara pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah sehingga tercipta sinergitas yang solid dari pihak yang berwenang. (Red/EH)