Nasional

Kepala BNN RI dan Menteri PPPA, Teken MoU Lindungi Perempuan Dan Anak Dari Kejahatan Narkoba

Matakompas.com, Denpasar | Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, melakukan penandatanganan Dokumen Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dalam upaya penanggulangan kejahatan narkoba khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel LVB Resort Canggu ini dihadiri para pejabat utama dari Kementerian PPPA, BNN RI, Forkompinda Bali dan Kepala BNNP Bali, Jumat (10/9).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri PPPA yang turut mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba, salah satunya melalui “Program Ramah Anak”.

Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose

Berdasarkan data yang dimiliki BNN RI, disebutkan bahwa angka keterlibatan perempuan dan anak sangat tinggi dalam kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah 18 tahun sebagai kurir. Disamping itu, ancaman narkoba jenis baru di kalangan anak juga semakin marak, antara lain kasus tembakau gorilla yang banyak dikonsumsi dalam berbagai bentuk, narkoba yang dikemas dalam makanan anak-anak dan bentuk lainnya.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa Program Ramah Anak sangat mulia dalam upaya penanggulangan narkoba dan berharap agar program ini dapat dikembangkan lebih luas seperti Sekolah Ramah aanak Tanpa Narkoba.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. SE. M.S.I

Saat memberikan sambutannya, Menteri PPPA yang akrab dipanggil Menteri Bintang ini menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan anak harus menjadi atensi bersama. Menurutnya, eksistensi perempuan dan anak sangat penting. Perempuan sebagai tiang negara dan anak sebagai generasi penerus bangsa sehingga keduanya harus dilindungi dari ancaman narkoba.

“Kedua kekuatan bangsa ini sering dikategorikan sebagai kelompok rentan dan perlu menjadi perhatian,” imbuhnya.

Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Menteri Bintang menjelaskan tentang Program Unggulan di kementeriannya yaitu Forum Anak yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Ditegaskan oleh ibu Menteri PPPA bahwa Program Ramah Anak yang digencarkan di 142 desa dan sejumlah kota tersebut bisa disinergikan dengan program yang ada di BNN RI sehingga implementasi dari MoU ini dapat segera terwujud dalam rangka melindungi kaum perempuan dan anak-anak dari bahaya dan kejahatan narkoba.

 

NS/Red

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button