DENPASAR, Matakompas.com | Guna menekan aksi kriminalitas polsek densel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik berupa patroli dan kegiatan razia menyasar kelengkapan surat, orang maupun barang dan kendaraan hasil kejahatan.
Untuk memastikan keamanan dan kondusisifitas polsek denpasar selatan menggelar razia bertempat di depan mako polsek densel, Sabtu (14/05/2022) malam.
Kegiatan diawali dengan apel yang di Pimpin oleh Bapak Wakapolsek AKP I Ketut Sutarga dengan di dampingi oleh Bapak Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi P. SH., S.I.K., yang dilanjutkan dengan mengelar razia didepan mako Polsek dengan melibatkan 18 personil.
Kegiatan razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai sanur, meliput kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana.
Kurang lebih sebanyak 160 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan sebanyak tiga pengendara yang dikenakan Tilang karena tidak membawa kelengkapan surat Kendaraan, sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam Razia kali ini.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa polsek densel meningkatkan kegiatan KRYD guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini sendiri akan terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif” imbuh Kapolsek Densel. (Agus/red).