TABANAN, Matakompas.com | Setelah viralnya kasus DAP yang mengaku diculik dan terjadinya percobaan pemerkosaan serta dibuang di tegalan yang berlokasi di Desa Nyitdah, Kec, Kediri, Kab. Tabanan, Polres Tabanan bertindak cepat melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap kasus tersebut.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa “ berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari yang bersangkutan yang seolah-olah terjadi penculikan.
Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo, 28 th, asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kec. Sawan, Kab. Buleleng, setelah dikonfirmasi tidak tahu-menahu dengan kasus tersebut”, ungkap Kapolres Tabanan. (Rabu 4/5/2022 malam)
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan korban DAP pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook, karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAP Meminta saran dan meminta perlindungan kepada Bapak mertuanya, Kemudian Bapak mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain, Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, dapat disimpulkan bahwa penculikan dan penyekapan tersebut adalah merupakan rekayasa korban sendiri, karena takut dimarahi suami pulang larut malam. Sampai saat ini kasus masih dilakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan juga akan di lakukan pemeriksaan secara Psikologinya” jelas Kapolres Tabanan. (Iskandar/red).