Matakompas.com, Semarapura – Kapolsek Banjarangkan polres Klungkung AKP Nikolas pimpin turun langsung bersama personil dengan cara Humanis Presisi Polsek Banjarangkan mengamankan warga yang di duga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan masyarakat karena melaukan penyerangan terhadap warga lain,Minggu 29/08/21.
Menurut Kapolsek ,pengamanan terhadap pelaku yang di duga mengidap gangguan jiwa yg meresahkan dg melakukan penyerangan terhadap warga merupakan langkah untuk mengamankan pelaku sendiri dan menjaga warga lain tidak menjadi korban.
“Pelaku bertempat di simpang empat tegal besar Ds. Negari kec. Banjarangkan Kab. Klungkung telah diamankan orang yg mengidap gangguan jiwa yg sering membawa sajam dg dibungkus kain kuning”, Jelas kapolsek.
Adapun pelaku ODGJ yg diamankan I Ketut Sudiana, laki2( 45 thn), alamat br. Kawan Desa Bakas banjarangkan Klungkung.
Sementar Korban penusukan pada hari sabtu tgl 28 agustus 2021
Nengah Gandra laki, 65thn, Hindu, Pensuian PNS, Alamat br. kawan kel Kawan kec Bangli Kab Bangli. Menderita Luka gores pada bagian perut.
Penusukkan terhadap korban menurut saksi Nyoman widiana, ( anak korban) lakis, 33thn hindu, alamat Alamat br. kawan kel Kawan kec Bangli Kab Bangli
Kronologi pada hari minggu tgl 29 agustus 2021 pkl 09.25 wita keluarga korban datang ke polsek banjarangkan melaporkan bahwa pelaku sdh ditemukan berjalan kaki di jalan raya banjarangkan, kemudian Kapolsek banjarangkan beserta anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
“Kami sudah kordinasi dg dinas ,kordinasi dg pihak keluarga dan mengamankan pelaku di polsek Banjarangkan” Tutup kapolsek. (Red/Iskandar).