BeritaDaerahHukum

Kapolri Segera Saja Copot Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dari Jabatan nya

Jakarta,2022/07/19

 

 

Matakompas.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu segera copot Jabatan Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Polri dan Kombes Pol Budi Herdi Kapolres Jakarta Selatan, disebutkan kang Tb Sukendar nampak kedua pejabat polri tersebut sudah sejak awal dalam memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan apalagi sikap arogansi dari Karopaminal terhadap keluarga Brigadir J sudah tidak mencerminkan Presisi Polri jadi hal inilah yang patut dipertimbangkan Kapolri untuk copot dan ganti jabatan Karopaminal maupun Kapolres Jakarta Selatan , apalagi desakan publik untuk segera mencopot jabatan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan bukan saja dari kalangan masyarakat namun sudah dari para pejabat negara yang meminta Kapolri copot Jabatan Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan ini sudah membuktikan bahwa Masyarakat masih mendukung Polri, walaupun sedikit agak terlambat Kapolri Mencopot Irjen Ferdi Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan ini mencerminkan Kapolri tidak ragu dalam bertindak tegas mendengarkan aspirasi publik dimana Kapolri sangat terbuka terhadap setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

 

Hal itu termasuk soal permintaan keluarga Brigadir J yang mendesak Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi untuk dinonaktifkan.

 

 

“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

 

Menurut Dedi, sejauh ini Kapolri juga sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, terkait penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

 

Setelah adanya desakan sejumlah pihak yang meminta Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

 

“Yang sudah dilakukan kapolri terhadap kadiv propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangakan aspek berjalan transparan dan akuntabel dan cepat,” ucapnya.

 

Diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya.

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan seperti intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

 

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang hp, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi juga diminta dinonaktifkan dari jabatannya karena dinilai bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir J.

 

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button