Denpasar, MataKompas.com | Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara korps rapor Perwira pengabdian TMT 1 September 2022, Senin (5/9) di Mapolresta.
Adapun personel yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian perwira Ipda I Made Putra, S.H., Jabatan pama polsek kuta Ipda I Dewa Gede Dwi Komala, jabatan pama Satsamapta dan Ipda Mujani, jabatan Pama Satlantas Polresta Denpasar.
Dalam amanatnya Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada personel yang menerima kenaikan pangkat karena ini merupakan suatu perjalanan yang berat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas melayani masyarakat dan penegakan hukum, yang mana dalam pelaksanaan tugas mengabdi di kepolisian yang bersangkutan tidak pernah menjalani hukuman sidang dispilin ataupun sidang kode etik profesi polri, hal ini juga bukan semata-mata merupakan hak bagi setiap anggota dan dapat diterima secara otomatis, namun telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan.
“Saya harapkan dengan kenaikan pangkat pengabdian ini, tidak menyurutkan semangat saudara dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara yang masih kurang lebih selama 3 bulan lagi sebelum memasuki masa pension,” ucap Kapolresta Denpasar.
Kapolresta juga berpesan kepada seluruh personel jajaran Polresta Denpasar untuk tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tulus ikhlas, dan masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir kita haru tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap saat.
“Atas nama pimpinan Polresta Denpasar dan pribadi beserta keluarga menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat kepada saudara Ipda I Made Putra, S.H., Ipda I Dewa Gede Dwi Komala dan Ipda dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga,“ tutup Kapolresta Denpasar. (Agus/hms)