Garut, MataKompas.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut dalam upayanya mencegah dan memberantas narkotika, kembali menggelar Razia pada hari Selasa, 02 Februari 2021 di hunian blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini sebagai implementasi intruksikan Kemenkumham RI dalam hal menekan peredaran dan jaringan Narkotika.
Kegiatan razia melibatkan Jajaran Regu Pengamanan, Staff Keamanan dan Ketertiban serta staff KPLP dan dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho. Tidak hanya hunian kamar saja yang digeledah tetapi badan para warga binaan juga dilakukan penggeledahan.
Lokasi Razia di Hunian Cikuray (Blok B1 Kamar 1, B2 Kamar 2 & A2 Kamar 1 ) dan Hunian Papandayan (Blok E2 Kamar 4 & Blok F2 . Selain Narkoba sasaran Penggeledahan/Razia kamar hunian adalah untuk meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Senjata Tajam.
Dari Hasil Razia/Penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, berupa : Handphone : 14 buah, Power bank : 5 buah, Kabel data : 3 buah, Sendok besi : 1 buah, Headset : 4 buah, Kipas angin kecil : 1 buah
Barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan, Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan/Razia berjalan aman, tertib dan lancar.
Editor : AK