Badung, Matakompas.com – Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.,SH.MH., angkat bicara, terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media cetak, yang menyebutkan adanya pengendalian peredaran narkoba dibalik Lapas.
Bahkan, Kalapas Fikri Jaya Soebing berkomitmen memberantas peredaran narkoba lewat jalur bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya.
Berikutnya, Kalapas Fikri Jaya Soebing menyebutkan, oknum yang bersangkutan, telah dilakukan pemeriksaan dan penegakan disiplin berupa dimasukkan dalam register F. Selanjutnya, juga dimasukkan ke sel isolasi serta dicabut hak-haknya, seperti “Hak Remisi”, bebas bersyarat dan program “Asilmilasi”.
Lebih lanjut, Kalapas Fikri Jaya Soebing menyerahkan proses hukum selanjutnya dan akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian, dalam hal ini, Polri, untuk mengungkap jaringan tersebut.
Kalapas Fikri Jaya Soebing juga mengakui jumlah sipir atau petugas regu pengamanan tidak sebanding dengan membludaknya jumlah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), yang menghuni masing-masing Wisma atau Blok Hunian. Kalapas Fikri Jaya Soebing juga menyungkapkan telah terjadi “Over Kapasitas”, dimana blok hunian saat ini berisi 1645 WBP, yang seharusnya idealnya wisma/blok hunian dihuni 325 WBP. Sementara, regu pengamanan yang bertugas berjumlah 17 orang. “Saat ini, blok hunian Lapas Kerobokan diisi 1645 WBP, seharusnya idealnya diisi 325 WBP, yang dijaga 17 orang regu pengamanan,” ungkapnya.
Walau begitu, Kalapas Fikri Jaya Soebing terus berkomitmen bersama APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya, untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Narkoba atau “Bersinar”,” tutupnya.