Kakanwil Kemenkum Bali Resmikan Layanan Terpadu Bersama.
Langkah Nyata Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

DENPASAR, MataKompas.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, meresmikan Pelayanan Terpadu Bersama yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali pada Kamis (13/3).
Acara peresmian ini menandai komitmen kuat dari ketiga instansi tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik dan terintegrasi kepada masyarakat Bali.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wahyu Eka Putra bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah.
Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut juga menandatangani maklumat pelayanan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam sambutannya, Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa Pelayanan Terpadu Bersama ini merupakan hasil kolaborasi antara tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Pelayanan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan, seperti Administrasi Hukum Umum, Hak Kekayaan Intelektual, Informasi Keimigrasian, Informasi Pemasyarakatan, serta layanan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan mereka,” jelas Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan harapannya bahwa Pelayanan Terpadu Bersama ini dapat menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami agar masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan,” tambahnya.
Selain ketiga kakanwil tersebut acara peresmian ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, para Kabag TU dan Umum masing masing kanwil, perwakilan notaris, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pengguna layanan serta tentunya seluruh ASN dilingkungan Kanwil Kemenkum, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan serta Kementerian HAM yang ada di Bali.
Setelah peresmian, Wahyu Eka Putra beserta jajaran berkesempatan melakukan peninjauan terhadap ruang pelayanan terpadu bersama.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi momentum baru bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Cen/Red).