Kades Bereliku Tekankan Transparansi Musyawarah Desa: Tiga Proyek Fisik Jadi Fokus Pembangunan 2025

NTT, Matakompas.com- Dalam semangat membangun desa secara partisipatif dan transparan, Kepala Desa Bereliku, Serfinus Seran Berek, S.IP, memimpin langsung Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Musyawarah yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 ini dihadiri oleh masyarakat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, serta berbagai pihak terkait.
“Musyawarah ini penting agar masyarakat tahu bahwa setiap tahun ada forum terbuka seperti ini untuk membahas arah pembangunan desa,” ujar Serfinus kepada media dalam wawancara eksklusif usai kegiatan.
Pada Musdes kali ini, pemerintah desa menetapkan tiga proyek fisik sebagai prioritas pembangunan tahun 2025:
1. Rabatan Jalan masuk dari kantor desa menuju Polindes sepanjang belasan meter.
2. Perbaikan Jalan Usaha Tani (Segmen I) sepanjang 218 meter.
3. Pembukaan Jalan Baru menuju lahan pertanian basah (sawah) sepanjang 317 meter, serta pembangunan drainase sepanjang 120 meter di Dusun Ktoleon.
Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa titik, seperti rabatan jalan di Marobo-Kotafoun B dan jalan usaha tani menuju sawah Ktolok di Dusun Marobo.
Selain membahas proyek fisik, forum juga menyoroti hubungan kerja dan interaksi sosial antara Kepala Desa dan BPD dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
Sebuah studi kualitatif tengah dilakukan untuk menganalisis sejauh mana sinergi kedua entitas ini mempengaruhi efektivitas pembangunan di tingkat desa.
Penelitian ini mencakup wawancara mendalam dengan Kepala Desa, anggota BPD, dan stakeholder lain.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola kerja sama, peran masing-masing pihak, serta hambatan yang kerap muncul dalam proses pengambilan keputusan.
Implikasi dari hasil studi ini diharapkan dapat:
Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara kepala desa dan BPD,
Memperkuat pemahaman masyarakat terkait fungsi BPD,
Menyusun pedoman kerja yang jelas dan terukur demi pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, Desa Bereliku berharap dapat menjadi contoh praktik pembangunan desa yang demokratis dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.*** (Eki Luan)