Daerah

Jelang Nataru, Begini Penekanan Kapolres Jembrana Saat Apel Jam Pimpinan

Matakompas.com | Jembrana – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menekankan kepada anggota jajarannya agar dalam melaksanakan tugas di lapangan selama 1×24 jam Polisi harus ada hadir ditengah-tengah masyarakat.

Lanjutnya, dalam pelaksanan tugas lakukan secara bergantian dan berkolaborasi antar fungsi khususnya pada jalur utama. “Saya mencanangkan “Patroli Rahayu” (Patroli Kendaraan Cahaya Biru) dimana kehadiran Polisi dalam upaya preventif terutama personil yang berseragam agar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyapa dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Penekanan Kapolres ini disampaikan dihadapan para PJU dan seluruh anggota Polres Jembrana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mako Polres Jembrana, Senin (22/11/2021) pukul 08.30 Wita.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan, kehadiran anggota dilapangan yang paling kami inginkan, saya ingin anggota hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang beruniform Polri melalui kegiatan patroli dengan wajib menyalakan lampu rotator dan penggunakan sirene sapaan kepada masyarakat, bukan sirene pengawalan tetapi sirene sapaan,” jelas Kapolres.

Dengan kehadiran Polisi menyalakan rotator dan sirene sapaan ditengah-tengah masyarakat dimana saat masyarakat sedang beristirahat waktu malam, apabila ada yang hendak melakukan tindak kejahatan sehingga dapat diurungkan niatnya, dan saya minta ini digelorakan.

“Dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat sebagaimana Program Prioritas Kapolri yaitu Polri yang presisi dan dalam setiap kegiatannya agar dilaksanakan dengan realita di lapangan dan dibuatkan laporan. Terkait dengan pelayanan publik, dari Lantas sudah ada pelatihan tentang pelayanan SIM agar dilaksanakan dan disiapkan dengan baik, demikian juga Call Center 110 untuk aktif dan perlu didukung dengan kegiatan sosialisisi-sosialisisi kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Kapolres mengatakan sesuai Prediktif, yaitu mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, semua personil berperan dengan mengemban fungsi Intel dalam uapaya deteksi dini, bagaimana cara permasalahan di masyarakat tidak berkembang dengan upaya-upaya preemtif, namun jika sudah dilakukan upaya preemtif dan masih adanya pelanggaran hukum, maka peran upaya represif (gakkum) yang dilakukan oleh Sat Reskrim harus dilakukan sebagai upaya penegakan hukum namun dilakukan secara humanis.

“Saya minta dukungan menjelang akhir tahun, terutama menjelang nataru karena kita punya pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Agar situasi ditengah pandemi Covid-19 ini bisa berjalan dengan aman dan tertib, agar prokes tetap dijaga, himbauan-himbauan terkait prokes tetap diberikan kepada masyarakat. Kita tidak boleh abai, apa yang sudah susah payah kita lakukan/kerjakan selama ini dalam menanggulangi kasus Covid-19 agar tidak sia-sia”, pungkas Kapolres. (Red/Iskandar).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button