Ponorogo, Matakompas.com,- DPRD Kabupaten Ponorogo gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terkait Raperda APBD 2023, pada Senin (7/11/2022).
Dalam paripurna tersebut merupakan jawaban Fraksi Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2022.
Dalam keterangannya Wakil Ketua DPRD , Dwi Agus Prayitno mengatakan selain membahas jawaban eksekutif Raperda juga pembentukan Pansus 3 Raperda Tentang APBD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023.
Dalam rancangan APBD 2023 hasil dari pembahasan pembahasan rapat panitia khusus inilah yang akan menjadi kesepakatan untuk disetujui bersama anatara DPRD dan Bupati Ponorogo.Selanjutnya nanti akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi sebelum raperda APBD 2023 disahkan menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya, Wakil Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita membacakan jawaban Eksekutif atas berbagai pertanyaan Fraksi Fraksi DPRD. “Terima kasih atas berbagai masukan dan pertimbangan dari fraksi fraksi DPRD, tentu akan menjadi pertimbangan bagi eksekutif dalam menjalankan program program,”tukasnya.(ad/nov)