Daerah

Jalani Studi S3 Doktor di Unud, Made Supartha Tak Hanya Tegas Menertibkan Aturan, Tetapi Semangat Juga Mencari Ilmu

DENPASAR, Matakompas.com – Setelah Seminggu lebih Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali tidak melakukan kegiat Sidak ternyata I Made Supartha SH., MH sedang melanjutkan studi S3 program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana (Unud).

Dimana Universitas Udayana (Unud) ini menjadi Universitas idola di Bali bahkan hingga luar Bali.

Bahkan menariknya perjalanan pendidikan Made Supartha di Universitas Udayana dimulai dari jejang S1, S2 hingga S3, semuanya ia tempuh di kampus yang sama di Unud.

Hal itu memperlihatkan dedikasinya terhadap dunia akademik, sekaligus menunjukkan bahwa kesibukan sebagai pejabat publik tidak menghalanginya untuk terus mencari dan menambah ilmu.

Langkah ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan sejawatnya maupun di lingkungan akademik. Di tengah tantangan membenahi persoalan tata ruang Bali, Supartha dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara tanggung jawab politik-hukum dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.

“Pemimpin yang ideal adalah mereka yang terus belajar, mencari pengalaman, pengabdian, berdedikasi, menegakkan kebenaran dlm mengemban tugas pemerintahan dan masyarakat bukan hanya mengatur,” ungkap salah satu dosen pembimbingnya.

Bersama sekitar 25 rekan se mahasiswa lainnya, Supartha saat ini aktif mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum, dan telah menjalani berbagai tahap penting dalam proses belajar sesuai aturan akademis — mulai dari perkuliahan dgn mata kuliah wajib dengan arahan dari guru besar atau Profesor dan Doktor, sehingga pd hari ini oleh Tim Penguji, Supartha di nyatakan LULUS ujian kualifikasi Disertasi dg Judul “Rekonstruksi Kewenangan Pengawasan DPRD Provinsi Bali Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata” , demikian juga dengan kawan kawan mahasiswa tingkat Doktor se angkatan nya, lanjut setelah itu tentu ada ujian proposal Disertasi dan penilaian akademis lainnya dibawah bimbingan tim Promotor, Promotor dan ko – promotor sebagai syarat utk penyelesaian pembelajaran tingkat Doktor ilmu hukum, di Fak Hukum Unud Bali,

 

“Ilmu hukum sangat strategis dalam mendasari setiap kebijakan publik, oleh lembaga legislatif sbg salah satu fungsi menjalan kewenangan pengawasan tata ruang, aset dan perizinan di bidang pariwisata Bali. Karena itu saya terus belajar,” ujar Made Supartha saat ditemui seusai ujian kualifikasi , Kamis (09/10/2025).

Dengan semangat belajar yang tinggi, Ketua Pansus TRAP ini memberi contoh bahwa pendidikan bukan hanya untuk anak muda, tetapi menjadi kebutuhan setiap orang utamanya pemimpin yang ingin memberikan kontribusi dan pengabdi maksimal bagi daerahnya. (Red)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button