Jaksa Penuntut Kasus Ahok dan Novel Baswedan Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari institusi Kejaksaan. Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020.
Fedrik menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia juga tercatat sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabar meninggalnya Fedrik dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. “Telah berpulang ke rahmatullah saudara Fedrik di RS Pondok Indah Bintaro jam 11.00 WIB,” ujar Hari, Senin, 17 Agustus 2020.
Fedrik disebut meninggal dunia karena mengalami sakit komplikasi. “Info sakitnya komplikasi penyakit gula. Silakan confirm ke RS,” tambahnya.
Dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Fedrik tercatat sebagai salah satu JPU. Ia dan timnya menuntut terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.
Selain kasus Novel Baswedan, Fedrik juga pernah menjadi salah satu jaksa yang menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.***