KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Jaringan Aliansi Komunikasi Kerja Relawan (JAKKER) NTT merupakan komunitas relawan yang bergerak secara independen dalam aspek kemanusiaan, kesehatan dan lingkungan hidup. Komunitas ini diinisiasi Alumni Organisasi Jaringan Mahasiswa Kesehatan Kota Kupang (JMK3) dan Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI) Pengurus Daerah NTT. JAKKER NTT memiliki 4 Divisi yaitu: Divisi Promosi Kesehatan, Divisi Humas & Advokasi Kebijakan, Divisi Riset & Kajian, dan Divis Aksi Nyata & Gerakan Sosial.
Data covid.go.id, sampai pada Selasa, 19 Mei 2020 di NTT terdapat 71 kasus positif, sembuh 6 orang dan 1 orang meninggal dunia. Kasus tertinggi ada di wilayah kabupaten Sikka dan selanjutnya wilayah kota Kupang.JAKKER NTT saat ini berfokus melakukan kajian berupa studi pada pandemi global COVID-19 di wilayah kota Kupang, studi ini dilakukan semenjak 28 April 2020 – 6 Mei 2020. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat kota Kupang terkait COVID-19. Keterbatasan pada anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, riset ini menggunakan form online dan didistribusikan kepada masyarakat wilayah kota Kupang secara sampel. Desain penelitian menggunakan Survey Research dengan jenis penelitian Deskriptif Analitik dan perhitungan jumlah sampel menggunakan Rumus Slovin.
Koordinator Divisi Riset dan Kajian JAKKER NTT, Thomas A. M. Sody, S.KM menyampaikan survei dalam penelitian ini tentunya representatif untuk kota Kupang dengan memperhatikan proporsi sampel dari 6 kecamatan yang ada di wilayah kota Kupang (Rabu, 20/05/2020)
“Ada banyak informasi yang kami gali dalam penelitian ini namun secara perlahan akan kami sampaikan ke publik, terkait pengetahuan sesuai hasil penelitian, responden dengan pengetahuan baik mengenai COVID-19 ini secara persentase wilayah, kecamatan oebobo memiliki 76%, Kelapa Lima sebesar 73%, Maulafa sebesar 72%, Alak sebesar 64 %, Kota Raja sebesar 49%, Kota lama sebesar 46 % dan secara keseluruhan persentase pengetahuan baik untuk masyarakat kota Kupang adalah 67% dari responden yang mengisi, pengetahuan cukup 28% responden dan kurang ada 5% responden. Semenjak pandemi ini terjadi di Indonesia dan di kota Kupang ada 87% responden yang menyatakan siap menghadapi COVID-19 sedangkan responden yang tidak siap sebanyak 13%.
Lebih lanjut, divisi riset JAKKER NTT menyampaikan terkait perilaku pencegahan COVID-19 terdapat 22% responden dengan perilaku pencegahan kurang dan untuk perilaku pencegahan baik sebanyak 21% responden. Dari hasil analisa diatas dapat dilihat bahwa pengetahuan yang baik dan sikap yang baik belum sepenuhnya diaplikasikan dalam perilaku pencegahan yang baik. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan sikap yang baik harusnya dibarengi dengan perilaku pencegahan yang baik pula terutama menghadapi COVID-19 ini. Responden dalam studi ini terbanyak berada di kelompok usia 17-25 tahun dan secara persentase perilaku pencegahan COVID-19 yang baik hanya 19%.
Divisi Humas dan Advokasi Kebijakan, Yandri Ami, S.Kep, menyampaikan kepada media bahwa
“Menghadapi pandemi ini harus dilihat dalam kaca mata preventif dan promotif, agar pengendalian penyakit ini mesti melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Kami mengusulkan pemerintah memberlakukan/ mengaktifkan wajib Pos Kamling di lingkungan RT/RW agar masyarakat yang berkeliaran di luar rumah bisa terkontrol. Harus ada fungsi pengawasan yang mengorganisir masyarakat supaya aktivitas kerumunan dan tidak menggunakan masker bisa dicegah. Kalau fungsi ini diberlakukan, bisa membantu pengawasan terhadap ODP dan OTG dari area zona merah terpantau tentunya, karena selain aparat keamanan setempat pos jaga ini wajib melibatkan puskemas/pustu setempat. Pantuan kami, posko di kelurahan yang dibuat oleh pemerintah kota Kupang belum berjalan baik. Transmisi lokal di kota Kupang saat ini melalui konfirmasi pemerintah di media sudah ada ratusan yang telah terkontak dengan pasien positif. Pemerintah harus segera melakukan analisa berdasarkan tracing yang dilakukan oleh petugas surveilans dalam melakukan pengidentifikasian di lapangan secara epidemiologi. Kemudian, kami mengusulkan pemeriksaan rapid test di wilayah-wilayah orang yang sudah berkontak dengan pasien positif atau yang telah terjadi transmisi lokal, tidak lupa pula penyemprotan disinfektan juga mesti dijalankan secara masif dan terukur di masyarakat. “
“Pemerintah kota Kupang juga harus memberdayakan dan mengajak anak muda kota Kupang untuk bisa mengambil bagian sebagai pioner terdepan dalam kehidupan bermasyarakat. Anak muda sebagai agent of change secara pribadi harus mau memberdayakan dirinya dan sekitarnya untuk berperang melawan COVID-19 ini. Hari Kebangkitan Nasional bangsa ini harus direfleksikan sebagai pembaharu dalam kehidupan berbangsa. Generasi muda harus mau menjadi poros utama perubahan bangsa dalam menghadapi pandemi global COVID-19, itu semua dimulai dari dirinya, keluarga dan masyarakat disekitarnya,” harapnya.
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Jering Buleleng