KUPANG-JARRAKPOSKUPANG
Mahasiwa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, NTT,menggelar aksi damai di Kampus Undana, Kamis (23/7/2020) pagi.
Massa mahasiswa yang terdiri atas elemen ORMAWA kampus mulai dari BEM, BLM dan HMJ mengepung kampus kebanggaan universita “plat merah” NTT itu mulai dari pukul 08:00 Wita. Massa aksi demo itu berkumpul di bundaran burung dan dilanjutkan dengan orasi menuju gerbang Undana.
Perdebatan panjang terjadi di depan gerbang antara massa pendemo dengan petugas keamanan dan juga pejabat kampus. Perdebat itu terjadi karena massa mahasiswa ingin bertemu langsung dengan Rektor Undana untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun dengan alasan pandemi COVID-19 maka masa dilarang melakukan aksi di dalam kampus dengan berskala besar. Namun massa tetap ngotot aga semuanya bisa masuk dan bertemu langsung dengan Rektor dan menjamin akan melaksanakan diskusi dengan menjalankan protokol kesehatan di tempat terbuka.
Setelah perdebatan Panjang, akhirnya massa mahasiswa menyerah dan hanya mengutuskan perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan Rektor Undana.Disepakati hanya 5 orang perwakilan massa boleh bertemu dengan rektor.
Sayang, Rekor Undana tidak gentle. Sang Rektor malah terkesan takut dan tidak mau menerima perwakilan massa mahasiswa. Perwakilan mahasiswa yang Wakil Rektor dan pejabat teras Undana lainnya.
Perdebatan panas Kembali terjadi. Karena perwakilan massa menolak kalau hanya diterima wakil rektor. Sesuai dengan kesepakatan di luar adalah datang untuk memastikan apakah rektor dapat menerima massa untuk melakukan diskusi atau tidak karena aspirasi yang disampaikan merupakan aspirasi seluruh mahasiswa Undana, terkait kebijakan kampus yang tidak memuaskan.
Setelah diskusi bersama dengan pejabat kampus yang ada, perwakilan massa aksi kembali ke tempat perkumpulan karena apa yang disepakati di luar tidak tercapai sehingga massa aksi kembali melakukan aksinya di depan gerbang dengan tuntutan yang sama.
Ada dua tuntutan yang disampaikan massa mahasiswa dalam aksi demo yang dibacakan oleh ketua umum aksi demo, Alden Mesah.
Tuntut pertama, massa mahasiswa meminta keringanan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 50 persen.
“Sesuai dengan SK Rektor No.351 yang dikeluarkan dengan catatan memberikan potongan UKT sebesar 30 persen, tetapi poinnya bahwa kami meminta pemotongan UKT sebesar 50 persen. Hal ini dikarenakan COVID-19 tidak hanya melanda kesehatan manusia namun juga ekonomi manusia dan fungsi UKT juga untuk memberikan fasilitas untuk mahasiswa dan kurang lebih hanya 4 bulan kami memakai fasilitas tersebut,” tandas Alden Mesah dalam menyampaikan tuntutan massa mahasiswa.
Tuntutan kedua, terkait mahasiswa Bidikmisi angkatan 2016. Diungkapan Alden Mesah, ketika mahasiswa Bidikmisi angkat 2016 melakukan registrasi di awal kuliah terjadi kesepakatan bahwa diadakan pemotongan uang registrasi untuk digunakan dalam registrasi pada semester 9.
“Meskipun tidak tercantum dalam SK Rektor namun seperti itu perjanjian awalnnya, lalu bagaimana dengan mahasiswa Bidikmisi semester 9 yang sampai saat ini uangnya belum dikembalikan dan ini yang menjadi dasar untuk kami tuntut,” tuntut massa mahasiswa.
Alden Mesah menyatakan alasan yang disampaikan pihak rektorat hanyalah sebuah dagelan karena pemotongan UKT tidak serta merta menurunkan pendapatan negara.
“Memberikan bantuan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa itu sangat berpotensi mengurangi pendapatan negara dan yang kita ketahui bersama bahwa pendapatan negara berasal dari pajak, non pajak dan lainya, alasan seperti ini bagi kami tidak logis,” kritik Alden Mesah saat jumpa pers.
Alden Mesah dan massa mahasiswa mengancam akan turun dalam jumlah lebih besar lagi bila pihak rektorat tidak memperhatikan aspirasi mereka. “Seandainya aspirasi kami tidak direspon dengan alasan yang masuk akal dimana bisa mengurangi pendapatan negara maka kami akan melakukan aksi lagi dengan masuk ke pemerintahan dalam hal ini adalah DPR dan kami menuntut dirjen keuangan sebagaimana yang telah dikeluarkan dapat mengurangi pendapatan negara,” ancam Alden Mesah.
Jarrakposkupang.com/EbenMamo
Editor:Nyoman Sarjana