Daerah

Gelar Aksi Terkait Rencana Pemerintah Mengembangkan Geothermal, Ini Tuntutan PMKRI Kupang

KUPANG – JARRAKPOSKUPANG.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi (28/11/2019) tentang rencana pemerintah mengembangkan potensi Geothermal di Pulau Flores. Rute aksi; marga PMKRI Kupang – kantor DPRD NTT – kantor Gubernur NTT.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Alexius Easton Ance mengatakan bahwa aksi  terkait Geothermal ini menyoroti dua lokasi khusus yaitu Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat dan WKP Daratei, Mataloko Kabupaten Ngada karena dua wilayah tersebut yang hari ini mendatangkan keresahan bagi masyarakat. Kami pada prinsipnya mendukung geothermal itu, biar bagaimanapun kita menyadari bahwa NTT adalah provinsi terendah dalam hal ketersedian sumber listrik dengan persentasi hanya sebesar 71%, akan tetapi perlu kami tegaskan kami akan menolak jikalau itu mengganggu kelangsungan hidup masyarakat dalam artian rencana pengembangan proyek Geothermal di Pulau Flores tersebut dapat mengganggu tatanan hidup sosial masyarakat.

Sementara Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng mengatakan bahwa rencana pengembangan geothermal ini diawali Pada tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program Flores Geothermal Island. Penetapan Flores sebagai Pulau Panas  Pumi ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No : 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Surat Keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Keputusan pemerintah ini dilatarbelakangi dengan potensi panas bumi di Pulau Flores yang tersebar di enam belas (16) titik, mulai dari Wae Sano, Ulumbu, Wae Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Detusoko, Sokoria, Jopu, Lesugolo, Oka Ile Ange, Atedei, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang. Namun dalam perjalanan, dari ke 16 titik tersebut, yang sudah masuk sampai pada tahap eksploitasi adalah WKP Daratei, Mataloko kabupaten Ngada. Dari fakta lapangan disebutkan dari enam sumur, sumur MT1 (2000) dan sumur MT4 (2004) tidak termanfaatkan. Sumur yang dimanfaatkan hanya sumur MT2 (2000) sumur MT3 (2004), sumur MT5 (2005) dan sumur MT6 (2005). Setelah penutupan sumur pertama, timbul titik uap panas dan sejak tahun 2013 PLTP Daratei tidak beroperasi karena gangguan turbin dan alat bantunya.

Bagi masyarakat akibat dampak proyek tersebut telah merugikan dan menyengsarakan mereka. Misalnya ada uap bau belereng yang muncul dari bekas lubang bor, kerusakan bangunan perumahan masyarakat, khususnya atap rumah yang memiliki radius 0-2 kilo meter (km) dari lokasi PLTP. Jumlahnya mencapai 1.579 unit rumah. Yang tersebar di 11 desa dan kelurahan yaitu desa Uiubelu, desa Ratogesa, desa Waeia,  kelurahan Mataloko, desa Dada Wea, desa Rada Bata, desa Were, desa Malanuza,desa Ekoroka, kelurahan Todabelu dan desa Radamasa,” tak hanya itu berubahnya kondisi lingkungan menimbulkan kecemasan masyarakat terkait kondisi kesehatan seperti penyakit Ispa, gangguan Pernafasan dan penyakit Kulit. Selain itu, produktivitas pertanian yang menjadi sumber mata pencarian warga masyarakat tercatat turun. “Seperti Kopi, Kemiri, Kakao, Cengkeh, Alpukat, Jagung, Fanili dan sayur-sayuran turun karena tercemar gas hidrogen sulfide (H2S), bahkan sejumlah lahan persawahan dan ladang masyarakat juga hilang akibat letupan lumpur panas dan Gas H2S dari proyek PLTP Daratei Mataloko. Proyek PLTP Daratei Matakolo yang dirancang berkapasitas 2,5 MW ini mengalami penundaan akibat kendala teknis, termasuk kendala konstruksi stream gathering dan kekurangan pasokan uap dari sumur produksi yang ada, serta bermasalah dengan pendanaan yang dibutuhkan.

Sementara Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Wae Sano yang masuk tahap eksplorasi kini menimbulkan penolakan dari masyarakat. WKP ini memiliki potensi energi sebesar 30 MW. WKP Wae Sano merupakan salah satu pilot project pemanfaatan dana Pembiayaan Infrakstruktur Sektor Panas Bumi (PISP) yang dikelola oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) sebagai BUMN dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain dari dana yang dikeloa PT.SMI, WKP Wae Sano juga memanfaatkan dana hibah dari world bank yang disebut dengan Clean Technology Fund (CTF) – Global Environment Facility (GEF).

Kebijakan ini bukan berdasarkan kebutuhan utama warga, melainkan murni inisiatif sepihak pemerintah tanpa melalui proses musyawarah dengan warga. Pemerintah, jika serius ingin memenuhi kebutuhan listrik warga, mengapa tidak menggunakan sumber energi lain yang lebih berkelanjutan, seperti tenaga surya(matahari) atau angin dan ombak. Masa depan masyarakat desa Wae Sano, dan desa-desa lainnya di kecamatan Sano Nggoang adalah tetap pada sektor Pertanian dan Perkebunan. Sektor-sektor ini telah lama, dan akan terus berlangsung sebagai sumber penghidupan, bukan pada geothermal yang berpotensi besar membawa petaka bagi masyarakat dan lahan-lahan produktif Pertanian, Perkebunan, dan sumber mata air.

 

Berikut ini adalah Sembilan alasan, mengapa kami bersama masyarakat dengan tegas menolak pengembangan geothermal di Desa Wae Sano, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat, provinsi NTT.

  1. Pemukiman warga

Sesuai hasil survey yang disaksikan beberapa warga secara langsung, lokasi rencana aktivitas PT. SMI berada didataran tinggi, sementara kampung berada dibagian bawah. Jarak dari titik – titik lokasi yang di gunakan oleh PT. SMI ini hanya sekitar 30 meter dari rumah-rumah warga.

  • Lahan pertanian dan perkebunan

Sebaran titik hasil survey yang dilakukan PT. SMI, untuk kemudian rencananya akan dijadikan area pengembangan geothermal berada langsung dilahan-lahan produktif pertanian dan perkebunan masyarakat. Di lahan pertanian dan perkebunan ini terdapat kopi, Vanili, Cengkeh, Kakao, Kemiri, Mahoni, Pisang, Keladi, Kelapa, dan jenis komoditi lainnya yang menjadi sandaran utama sumber penghidupan masyarakat.

  • Mata air

Lokasi rencana eksplorasi PT. SMI hanya berjarak sekitar 200 meter dari Wae Kula. Mata air ini merupakan salah satu sumber air yang sangat penting bagi seluruh masyarakat kampung nunang, bahkan siswa – siswi SD katolik Nunang dan SMP Negeri 6 Sano Nggoang juga memanfaatkan sumber mata air yang sama. Juga wel pad A dan C dengan dasar titik pemboran di dataran tinggi dan sebelah bawah terdapat pula mata air dengan jarak kurang lebih 100 meter diantaranya; Wae Ora, wae leong, wae wesang, wae mbelang, wae klara dan wae mberas.

  • Fasilitas pemerintah, religius

Letak sekolah dasar katolik (SDK) nunang dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 6 sano nggoang yang berhimpitan langsung dengan danau sano nggoang juga berpotensi rusak dan tenggelam, mengingat rencana aktivitas PT. SMI berada di dataran tinggi, jaraknya tak kurang dari 150 meter. Letak SDN Dasak, rumah Posyandu dengan jarak dari titik pengeboran kurang lebih 100 meter dan keberadaannya terancam rusak. Jarak dari gereja dan titik pengeboran kurang lebih 100 meter dan dari gereja ke danau sano nggoang kurang lebih 80 meter. Jarak dari Pustu ke titik pemboran kurang lebih 150 meter dan jarak dari Pustu ke danau kurang lebih 20 meter, semua fasilitas ini terancam punah.

  • Ritus budaya

Rencana lokasi aktivitas geothermal PT. SMI berada langsung dibelakang mbaru tembong (Rumah Adat) dari salah satu keturunan di kampung Nunang, Desa Waea Sano, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat.

Aktivitas eksplorasi dan eksploitasi ini nanti akan berdampak langsung pada rumah adat, rumah yang tidak saja menjadi tempat penyelenggaraan budaya, tetapi juga mencerminkan keseluruhan makna kehidupan kami.

  • Desa Ekowisata

Desa Wae Sano, dimana di dalamnya terdapat danau Sano Nggoang, sebuah danau vulkanik terbesar di NTT dan merupakan salah satu icon pariwisata di Manggarai Barat sangat potensial untuk dikembangkan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Pemerintah, melalui permendagri No : 33/2009, dan PerPres 32/2018 tentang badan otoritas pengelola kawasan pariwisata labuan bajo, flores menjadikan danau sano nggoang sebagai salah satu tujuan wisata menarik di NTT.

Selain itu, upaya pemerintah desa wae sano untuk menjadikan desa wae sano sebagai desa ekowisata pun telah digodok, saat ini peraturan desa tentang pengembangan desa wae sano sebagai desa ekowisata tengah dirampungkan.

Kehadiran PT. SMI yang akan mengembangkan geothermal ini tentu akan mematikan sektor pariwisata yang menjanjikan ini, bahkan lebih jauh menghancurkan sumber penghidupan masyarakat itu sendiri.

  • Konflik sosial

Sejak kampung nunang berdiri, masyarakat tak pernah berkonflik, terutama soal keberadaan tanah ulayat dan tanah milik pribadi. Namun, sejak PT. SMI hadir, koflik ini tampak sengaja diciptakan, masyarakat lalu terpolarisasi menjadi kelompok pro dan kontra.

Kami meyakini, baik mayoritas yang menolak, maupun segelintir yang pro, adalah sama-sama sebagai korban akibat ulah dari pihak PT. SMI, juga atas peran pemerintah kabupaten manggarai barat.

  • Habitat burung

Hasil inventarisasi keragaman burung di sejumlah titik di nunang, lempe, ta’al, dan golo lampang, yang dilakukan pihak PT. SMI melalui PT. Aecom Indonesia sebagai konsultan yang kemudian bekerja sama dengan burung Inddonesia, pada 26-27 November dan 1 Desember 2017, ditemukan bahwa di nunang ternyata adalah habitat penting bagi burung – burung sebaran terbatas dan Endemis Flores seperti Gagak Flores, Celepuk Flores, Punai Flores, Celepuk Wallacea, Celepuk Maluku, dan Sepah Kardil.

Sementara di Lempe yang menjadi sasaran pengeboran berjarak 1 km dari dusun yang merupakan lahan perkebunan kemiri milik masyarakat, ditemukan 2 burung Endemik Flores yakni Celepuk Flores dan Gagak Flores.

  • Pekuburan umum kampung Nunang

Jarak dari titik pengeboran kurang lebih 200 meter dan pekuburan umum lempe jarak dari titik pengeboran kurang lebih 150 meter.

Berangkat dari sembilan alasan di atas, kami Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, menuntut dan mendesak ;

  1. Pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab atas kerusakan sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat dari adanya eksploitasi proyek geothermal Mataloko, dan menuntut kompensasi yang wajar dan adil atas kerusakan yang terjadi, guna memulihkan hak ekosobud masyarakat.
  2. Menuntut kepada pemerintah, agar proyek geothermal Mataloko ditutup. Hal ini dilakukan agar,tidak terjadi preseden yang lebih buruk kepada penyelenggara Negara. menuntut kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi, yang selanjutnya memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait permasalah geothermal Mataloko.
  3. Menuntut dan mendesak menteri ESDM, Arifin Tasrif di Jakarta untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal di WKP Wae Sano, desa wae sano, kecamatan sano nggoang, kabupaten Manggarai Barat.
  4. Menuntut dan mendesak menteri keuangan, Sri Mulyani di Jakarta untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi PT. SMI di WKP Wae Sano, Selaku perusahaan badan usaha milik negara di bawah kementerian keuangan Republik Indonesia.
  5. Menuntut dan mendesak PT. SMI untuk segera menghentikan segala aktivitas di desa Wae Sano,termasuk berhenti memecah belah masyarakat desa Wae Sano, dan sekitarnya.
  6. Menuntut dan mendesak menteri pariwisata, Wishnutama di Jakarta untuk menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal, dan mendukung pengembangan pariwisata danau Sano Nggoang yang berbasis pada masyarakat.
  7. Menuntut dan mendesak menteri lingkungan hidup dan kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera turun tangan, menghentikan rencana pembangunan geothermal yang berpotensi besar merusak lingkungan dan ekosistem, juga danau sano nggoang sebagaoi salah satu danau vulkanik kebangaan provinsi NTT.
  8. Mendesak dan menuntut gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, DPRD Provinsi NTT untuk serius melakukan moratorium tambang di NTT, termasuk didalamnya menghentikan rencana pengembangan Geothermal WKP Wae Sano, dan wilayah lainnya di NTT.
  9. Mendesak dan menuntut bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula dan DPRD kabupaten Manggarai Barat untuk tidak tinggal diam, atau malah mendukung PT. Sarana Multi Infrastruktur yang keberadaannya berpotensi mengahancurkan masa depan rakyat dan lingkungan wae sano, juga wilayah berdampak lainnya.

Menanggapi kedatangan dari aktivis PMKRI Cabang Kupang, Dr. Adu Jelamu Marianus Kepala Biro HUMAS Provinsi NTT menyampaikan Terima Kasih kepada PMKRI yang selalu kritis dan mengikuti dinamika kehidupan sosial. Bentuk kontrol dari mahasiswa ini tentu kami sangat mengapresiasi. Terkait materi yang menjadi substansi dari aksi PMKRI marianus mengatakan bahwa kita sebagai masyarakat NTT tentu tidak bisa menafikkan manfaat dari potensi Geothermal itu ketika dikelola dengan baik, karena kita di NTT masih kurang sumber arus Listrik. Akan tetapi pada prinsipnya Pemerintah provinsi sepaakat dengan PMKRI untuk memastikan proyek Geothermal pemerintah pusat tersebut harus dibangun dengan mengedepankan asas keadilan, masyarakat tidak boleh dikorbankan. Terkait persoalan-persoalan yang timbul akibat Geothermal ini, Marianus mengaku akan mencari solusi menanggulangi damapak negatif dan akan melanjudkan aspirasi dari PMKRI untuk didiskusikan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi (28/11/2019) tentang rencana pemerintah mengembangkan potensi Geothermal di Pulau Flores. Rute aksi; marga PMKRI Kupang – kantor DPRD NTT – kantor Gubernur NTT.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Alexius Easton Ance mengatakan bahwa aksi  terkait Geothermal ini menyoroti dua lokasi khusus yaitu Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat dan WKP Daratei, Mataloko Kabupaten Ngada karena dua wilayah tersebut yang hari ini mendatangkan keresahan bagi masyarakat. Kami pada prinsipnya mendukung geothermal itu, biar bagaimanapun kita menyadari bahwa NTT adalah provinsi terendah dalam hal ketersedian sumber listrik dengan persentasi hanya sebesar 71%, akan tetapi perlu kami tegaskan kami akan menolak jikalau itu mengganggu kelangsungan hidup masyarakat dalam artian rencana pengembangan proyek Geothermal di Pulau Flores tersebut dapat mengganggu tatanan hidup sosial masyarakat.

Sementara Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng mengatakan bahwa rencana pengembangan geothermal ini diawali Pada tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program Flores Geothermal Island. Penetapan Flores sebagai Pulau Panas  Pumi ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No : 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Surat Keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Keputusan pemerintah ini dilatarbelakangi dengan potensi panas bumi di Pulau Flores yang tersebar di enam belas (16) titik, mulai dari Wae Sano, Ulumbu, Wae Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Detusoko, Sokoria, Jopu, Lesugolo, Oka Ile Ange, Atedei, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang. Namun dalam perjalanan, dari ke 16 titik tersebut, yang sudah masuk sampai pada tahap eksploitasi adalah WKP Daratei, Mataloko kabupaten Ngada. Dari fakta lapangan disebutkan dari enam sumur, sumur MT1 (2000) dan sumur MT4 (2004) tidak termanfaatkan. Sumur yang dimanfaatkan hanya sumur MT2 (2000) sumur MT3 (2004), sumur MT5 (2005) dan sumur MT6 (2005). Setelah penutupan sumur pertama, timbul titik uap panas dan sejak tahun 2013 PLTP Daratei tidak beroperasi karena gangguan turbin dan alat bantunya.

Bagi masyarakat akibat dampak proyek tersebut telah merugikan dan menyengsarakan mereka. Misalnya ada uap bau belereng yang muncul dari bekas lubang bor, kerusakan bangunan perumahan masyarakat, khususnya atap rumah yang memiliki radius 0-2 kilo meter (km) dari lokasi PLTP. Jumlahnya mencapai 1.579 unit rumah. Yang tersebar di 11 desa dan kelurahan yaitu desa Uiubelu, desa Ratogesa, desa Waeia,  kelurahan Mataloko, desa Dada Wea, desa Rada Bata, desa Were, desa Malanuza,desa Ekoroka, kelurahan Todabelu dan desa Radamasa,” tak hanya itu berubahnya kondisi lingkungan menimbulkan kecemasan masyarakat terkait kondisi kesehatan seperti penyakit Ispa, gangguan Pernafasan dan penyakit Kulit. Selain itu, produktivitas pertanian yang menjadi sumber mata pencarian warga masyarakat tercatat turun. “Seperti Kopi, Kemiri, Kakao, Cengkeh, Alpukat, Jagung, Fanili dan sayur-sayuran turun karena tercemar gas hidrogen sulfide (H2S), bahkan sejumlah lahan persawahan dan ladang masyarakat juga hilang akibat letupan lumpur panas dan Gas H2S dari proyek PLTP Daratei Mataloko. Proyek PLTP Daratei Matakolo yang dirancang berkapasitas 2,5 MW ini mengalami penundaan akibat kendala teknis, termasuk kendala konstruksi stream gathering dan kekurangan pasokan uap dari sumur produksi yang ada, serta bermasalah dengan pendanaan yang dibutuhkan.

Sementara Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Wae Sano yang masuk tahap eksplorasi kini menimbulkan penolakan dari masyarakat. WKP ini memiliki potensi energi sebesar 30 MW. WKP Wae Sano merupakan salah satu pilot project pemanfaatan dana Pembiayaan Infrakstruktur Sektor Panas Bumi (PISP) yang dikelola oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) sebagai BUMN dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain dari dana yang dikeloa PT.SMI, WKP Wae Sano juga memanfaatkan dana hibah dari world bank yang disebut dengan Clean Technology Fund (CTF) – Global Environment Facility (GEF).

Kebijakan ini bukan berdasarkan kebutuhan utama warga, melainkan murni inisiatif sepihak pemerintah tanpa melalui proses musyawarah dengan warga. Pemerintah, jika serius ingin memenuhi kebutuhan listrik warga, mengapa tidak menggunakan sumber energi lain yang lebih berkelanjutan, seperti tenaga surya(matahari) atau angin dan ombak. Masa depan masyarakat desa Wae Sano, dan desa-desa lainnya di kecamatan Sano Nggoang adalah tetap pada sektor Pertanian dan Perkebunan. Sektor-sektor ini telah lama, dan akan terus berlangsung sebagai sumber penghidupan, bukan pada geothermal yang berpotensi besar membawa petaka bagi masyarakat dan lahan-lahan produktif Pertanian, Perkebunan, dan sumber mata air.

Berikut ini adalah Sembilan alasan, mengapa kami bersama masyarakat dengan tegas menolak pengembangan geothermal di Desa Wae Sano, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat, provinsi NTT.

  • Pemukiman warga

Sesuai hasil survey yang disaksikan beberapa warga secara langsung, lokasi rencana aktivitas PT. SMI berada didataran tinggi, sementara kampung berada dibagian bawah. Jarak dari titik – titik lokasi yang di gunakan oleh PT. SMI ini hanya sekitar 30 meter dari rumah-rumah warga.

  • Lahan pertanian dan perkebunan

Sebaran titik hasil survey yang dilakukan PT. SMI, untuk kemudian rencananya akan dijadikan area pengembangan geothermal berada langsung dilahan-lahan produktif pertanian dan perkebunan masyarakat. Di lahan pertanian dan perkebunan ini terdapat kopi, Vanili, Cengkeh, Kakao, Kemiri, Mahoni, Pisang, Keladi, Kelapa, dan jenis komoditi lainnya yang menjadi sandaran utama sumber penghidupan masyarakat.

  • Mata air

Lokasi rencana eksplorasi PT. SMI hanya berjarak sekitar 200 meter dari Wae Kula. Mata air ini merupakan salah satu sumber air yang sangat penting bagi seluruh masyarakat kampung nunang, bahkan siswa – siswi SD katolik Nunang dan SMP Negeri 6 Sano Nggoang juga memanfaatkan sumber mata air yang sama. Juga wel pad A dan C dengan dasar titik pemboran di dataran tinggi dan sebelah bawah terdapat pula mata air dengan jarak kurang lebih 100 meter diantaranya; Wae Ora, wae leong, wae wesang, wae mbelang, wae klara dan wae mberas.

  • Fasilitas pemerintah, religius

Letak sekolah dasar katolik (SDK) nunang dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 6 sano nggoang yang berhimpitan langsung dengan danau sano nggoang juga berpotensi rusak dan tenggelam, mengingat rencana aktivitas PT. SMI berada di dataran tinggi, jaraknya tak kurang dari 150 meter. Letak SDN Dasak, rumah Posyandu dengan jarak dari titik pengeboran kurang lebih 100 meter dan keberadaannya terancam rusak. Jarak dari gereja dan titik pengeboran kurang lebih 100 meter dan dari gereja ke danau sano nggoang kurang lebih 80 meter. Jarak dari Pustu ke titik pemboran kurang lebih 150 meter dan jarak dari Pustu ke danau kurang lebih 20 meter, semua fasilitas ini terancam punah.

  • Ritus budaya

Rencana lokasi aktivitas geothermal PT. SMI berada langsung dibelakang mbaru tembong (Rumah Adat) dari salah satu keturunan di kampung Nunang, Desa Waea Sano, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat.

Aktivitas eksplorasi dan eksploitasi ini nanti akan berdampak langsung pada rumah adat, rumah yang tidak saja menjadi tempat penyelenggaraan budaya, tetapi juga mencerminkan keseluruhan makna kehidupan kami.

  • Desa Ekowisata

Desa Wae Sano, dimana di dalamnya terdapat danau Sano Nggoang, sebuah danau vulkanik terbesar di NTT dan merupakan salah satu icon pariwisata di Manggarai Barat sangat potensial untuk dikembangkan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Pemerintah, melalui permendagri No : 33/2009, dan PerPres 32/2018 tentang badan otoritas pengelola kawasan pariwisata labuan bajo, flores menjadikan danau sano nggoang sebagai salah satu tujuan wisata menarik di NTT.

Selain itu, upaya pemerintah desa wae sano untuk menjadikan desa wae sano sebagai desa ekowisata pun telah digodok, saat ini peraturan desa tentang pengembangan desa wae sano sebagai desa ekowisata tengah dirampungkan.

Kehadiran PT. SMI yang akan mengembangkan geothermal ini tentu akan mematikan sektor pariwisata yang menjanjikan ini, bahkan lebih jauh menghancurkan sumber penghidupan masyarakat itu sendiri.

  • Konflik sosial

Sejak kampung nunang berdiri, masyarakat tak pernah berkonflik, terutama soal keberadaan tanah ulayat dan tanah milik pribadi. Namun, sejak PT. SMI hadir, koflik ini tampak sengaja diciptakan, masyarakat lalu terpolarisasi menjadi kelompok pro dan kontra.

Kami meyakini, baik mayoritas yang menolak, maupun segelintir yang pro, adalah sama-sama sebagai korban akibat ulah dari pihak PT. SMI, juga atas peran pemerintah kabupaten manggarai barat.

  • Habitat burung

Hasil inventarisasi keragaman burung di sejumlah titik di nunang, lempe, ta’al, dan golo lampang, yang dilakukan pihak PT. SMI melalui PT. Aecom Indonesia sebagai konsultan yang kemudian bekerja sama dengan burung Inddonesia, pada 26-27 November dan 1 Desember 2017, ditemukan bahwa di nunang ternyata adalah habitat penting bagi burung – burung sebaran terbatas dan Endemis Flores seperti Gagak Flores, Celepuk Flores, Punai Flores, Celepuk Wallacea, Celepuk Maluku, dan Sepah Kardil.

Sementara di Lempe yang menjadi sasaran pengeboran berjarak 1 km dari dusun yang merupakan lahan perkebunan kemiri milik masyarakat, ditemukan 2 burung Endemik Flores yakni Celepuk Flores dan Gagak Flores.

  • Pekuburan umum kampung Nunang

Jarak dari titik pengeboran kurang lebih 200 meter dan pekuburan umum lempe jarak dari titik pengeboran kurang lebih 150 meter.

Berangkat dari sembilan alasan di atas, kami Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, menuntut dan mendesak ;

  1. Pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab atas kerusakan sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat dari adanya eksploitasi proyek geothermal Mataloko, dan menuntut kompensasi yang wajar dan adil atas kerusakan yang terjadi, guna memulihkan hak ekosobud masyarakat.
  2. Menuntut kepada pemerintah, agar proyek geothermal Mataloko ditutup. Hal ini dilakukan agar,tidak terjadi preseden yang lebih buruk kepada penyelenggara Negara. menuntut kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi, yang selanjutnya memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait permasalah geothermal Mataloko.
  3. Menuntut dan mendesak menteri ESDM, Arifin Tasrif di Jakarta untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal di WKP Wae Sano, desa wae sano, kecamatan sano nggoang, kabupaten Manggarai Barat.
  4. Menuntut dan mendesak menteri keuangan, Sri Mulyani di Jakarta untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi PT. SMI di WKP Wae Sano, Selaku perusahaan badan usaha milik negara di bawah kementerian keuangan Republik Indonesia.
  5. Menuntut dan mendesak PT. SMI untuk segera menghentikan segala aktivitas di desa Wae Sano,termasuk berhenti memecah belah masyarakat desa Wae Sano, dan sekitarnya.
  6. Menuntut dan mendesak menteri pariwisata, Wishnutama di Jakarta untuk menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal, dan mendukung pengembangan pariwisata danau Sano Nggoang yang berbasis pada masyarakat.
  7. Menuntut dan mendesak menteri lingkungan hidup dan kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera turun tangan, menghentikan rencana pembangunan geothermal yang berpotensi besar merusak lingkungan dan ekosistem, juga danau sano nggoang sebagaoi salah satu danau vulkanik kebangaan provinsi NTT.
  8. Mendesak dan menuntut gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, DPRD Provinsi NTT untuk serius melakukan moratorium tambang di NTT, termasuk didalamnya menghentikan rencana pengembangan Geothermal WKP Wae Sano, dan wilayah lainnya di NTT.
  9. Mendesak dan menuntut bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula dan DPRD kabupaten Manggarai Barat untuk tidak tinggal diam, atau malah mendukung PT. Sarana Multi Infrastruktur yang keberadaannya berpotensi mengahancurkan masa depan rakyat dan lingkungan wae sano, juga wilayah berdampak lainnya.

Menanggapi kedatangan dari aktivis PMKRI Cabang Kupang, Dr. Adu Jelamu Marianus Kepala Biro HUMAS Provinsi NTT menyampaikan Terima Kasih kepada PMKRI yang selalu kritis dan mengikuti dinamika kehidupan sosial. Bentuk kontrol dari mahasiswa ini tentu kami sangat mengapresiasi. Terkait materi yang menjadi substansi dari aksi PMKRI marianus mengatakan bahwa kita sebagai masyarakat NTT tentu tidak bisa menafikkan manfaat dari potensi Geothermal itu ketika dikelola dengan baik, karena kita di NTT masih kurang sumber arus Listrik. Akan tetapi pada prinsipnya Pemerintah provinsi sepaakat dengan PMKRI untuk memastikan proyek Geothermal pemerintah pusat tersebut harus dibangun dengan mengedepankan asas keadilan, masyarakat tidak boleh dikorbankan. Terkait persoalan-persoalan yang timbul akibat Geothermal ini, Marianus mengaku akan mencari solusi menanggulangi damapak negatif dan akan melanjudkan aspirasi dari PMKRI untuk didiskusikan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sementara DPRD NTT, ketika PMKRI datang tidak sempat bertemu dikarenakan semua anggota DPRD sedang berdinas diluar. PMKRI menyerahkan tuntutan dan tegas mengatakan akan menunggu surat dari DPRD guna menindaklanjuti surat isi pernyataan tersebut. Kemudian mereka melanjudkan aksi ke kantor Gubernur Provinsi NTT

Sementara DPRD NTT, ketika PMKRI datang tidak sempat bertemu dikarenakan semua anggota DPRD sedang berdinas diluar. PMKRI menyerahkan tuntutan dan tegas mengatakan akan menunggu surat dari DPRD guna menindaklanjuti surat isi pernyataan tersebut. Kemudian mereka melanjudkan aksi ke kantor Gubernur Provinsi NTT.

Jarrakposkupang.com/Mario

Editor : Uta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button