KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Forum BumDes Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan komunikasi kepada sejumlah desa – desa di Nusa Tenggara Timur yang telah melaksanakan himbauan Kemendesa PDTT terkait Bantuan Langsung Tunai yang dijalankan oleh desa.
Ketua DPW Forum BumDes NTT, Yoan B. W. Niron menyampaikan informasi ini kepada Jarrakpos Group (05/05/2020).
Forum ini melakukan komunikasi kepada desa – desa yang selama ini melakukan komunikasi dengan kami terkait BumDes dan hal lainnya di desa. Terkait BLT ini memang kami menginginkan pemerintah desa segera melaksanakan mekanisme pendataan sesuai 14 kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemndesa PDTT. Kami ingin masyarakat yang di data adalah masyarakat yang benar – benar layak, bukan karena ada unsur kedekatan atau kekeluargaan. Kami sangat menginginkan semua desa di NTT sangat transparansi soal ini lalu dipertanggungjawabkan secara baik.
“Saya mengapresiasi salah satu Desa hasil konfirmasi kami yaitu Desa Leudanung, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang telah melakukan sejumlah proses sesuai arahan Kemendesa PDTT.Tentunya ini menjadi contoh yang baik bagi pemerintah desa yang untuk bekerja cepat dan tepat demi membantu saudara/i yang sangat membutuhkan ditengah Pandemi Covid 19 ini, ” Ujarnya
Aktivis Desa Sekaligus Ketua BumDes, Ali Kedang, Desa Leudanung, Kecamatan Omesuri kabupaten Lembata Saat Dikonfirmasi Via WA. (30/04/2020).
” Kepala desa memerintahkan team relawan covid 19 untuk melakukan pendataan sesuai dengan edaran menteri 14 kriteria penerima BLT. relawan covid 19 didalamnya ada semua RT dengan demikian sangat mudah melaksanakan tugas pendataan. semua kk di data di wawancara sehingga kita bisa tahu yang menerima bantuan PKH dan jaringan pengaman sosial lainnya, ” Jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menuturkan Hasil pendataan itu maka kades memfasilitas agar di gelar MUSDES mengenai BLT dimana MUSDES itu di pimpin oleh ketua BPD. Rapat di gelar di tempat terbuka dan jalankan sesuai protokol kesehatan.
“Musdes ini membahas pendataan oleh para RT kemudian memutuskan para penerima BLT. kemudian membuat BA MUSDES, tentunya ini sudah dijalankan sesuai mekanisme dan diketahui juga seluruh masyarakat,”Ujarnya
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Jering Buleleng