Daerah

Forum BUMDES NTT Ajak Desa Dirikan Posko & BLT Musti Tepat Sasaran

KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM
Forum BUMDES Pengurus Wilayah NTT Mengajak 3.000 lebih desa di provinsi NTT untuk melaksanakan anjuran pemerintah pusat dengan membuka Pos Jaga Covid 19 guna menanggulangi virus dan memutuskan mata rantai penyebaran di Desa.

Kebijakan pemerintah pusat yang tidak menghimbau untuk melakukan penutupan jalur keluar dan masuk jalur penerbangan didaerah akan tetap memberikan dampak bagi masyarakat didesa. Pasalnya sejumlah masyarakat yang berdatangan dari luar NTT berasal dari sejumlah wilayah daerah terpapar Covid 19 di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah,Yoan B.W. Niron,kepada media menyampaikan. (19/04/2020).

Sesuai arahan pemerintah pusat lewat Kemetrian Desa PDTT, setiap desa wajib mendirikan posko covid 19 guna melakukan pemutusan mata rantai penularan virus ini. Pos jaga ini bertujuan mendata dan memeriksa warga /tamu yang keluar masuk desa terutama yang baru datang dari luar NTT

“Posko ini juga akan sangat membantu mendata warga yang berstatus ODP dan PDP lalu bersinergi dengan Puskesmas setempat atau Posko Covid 19 ditingkat Pemda setempat sehingga ODP bisa terus dipantau masa isolasi mandirinya dan bagi PDP bisa dirujuk ke Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh pemerintah,”Ujarnya.

Lebih lanjut,Yoan Niron mengatakan, pemerintah desa juga wajib membentu relawan desa dalam penanganan covid 19 ini dimana pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dibantu beberapa masyarakat, karena kemanusiaan kita tidak boleh kalah oleh ketakutan kita sendiri karena dengan terus melakukan anjuran dari pemerintah.

“Pendataan Penduduk rentan sakit dan kelompok kategori marginal musti dilaksanakan, lalu melalukan kerja sama bersama instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan serta kalau bisa diwajibkan setiap masyarakat mempunyai tempat cuci tangan dengan air bersih dirumah masing-masing tak hanya itu jangan lupa juga melakukan penyemprotan disinfektan agar dapat membunuh virus ini,” Ungkapnya.

 

Terkait Bantuan Langsung Tunai ( BLT),Forum Bumdes menegaskan harus sesuai arahan Kemendesa PDTT.

“Sangat jelas Bantuan Langsung Tunai akan dibagikan April – Juni 2020, setiap keluarga akan menerima 600 ribu perbulan. Kami harapkan pemerintah desa melaksanakan BLT ini secara tepat sasaran dengan memvalidasi penetapan data keluarga penerima sesuai keadaan kondisi real dimasyarakat. BLT ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak ekonomi dari pandemi covid 19 ini, mari kita kawal bersama supaya progam ini dapat tepat sasaran,”tegasnya.

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Uta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button