Politik

Dosmar – Oloan Resmi Mendaftar Di KPU Humbahas, Perindo Dan PSI “Tercoret” dari Partai Pengusung

Humbahas – Di usung  lima  partai Politik, di antaranya PDI -Perjuangan, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem dan partai Gerindra dengan total 22 kursi, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dosmar Banjarnahor dan Oloan P Nababan resmi mendaftar di  kantor KPUD Desa Aek nauli kecamatan Pollung  kabupaten humbang hasundutan, Minggu (6/9/2020).

Ketua KPUD Kabupaten Humbang hasundutan Binsar Pardamean Sihombing kepada sejumlah wartawan usai penerimaaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, mengatakan, berdasarkan  keputusan hari ini, bahwa KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) sudah resmi mengeluarkan berita acara pendaftaran dan tanda terima terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Dosmar banjarnahor dan Oloan P nababan dan memenuhi syarat pendaftaran.

Masih kata Binsar, untuk syarat calon, pihaknya akan melakukan verifikasi, apakah nantinya memenuhi syarat atau butuh perbaikan. Dan bila ada perbaikan syarat calon, tentu akan di beritahukan kepada pasangan calon untuk memperbaikinya.

Di tanya terkait dua partai politik yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal sebagai partai pengusung pasangan calon Dosmar-Oloan pada saat pendaftaran, Ketua KPU ini mengatakan, adapun alasannya di karenakan ketua partai PSI dan sekretaris partai Perindo tidak hadir pada saat pendaftaran, di mana dalam jukdis pendaftaran, pimpinan partai yakni ketua dan sekretaris wajib hadir pada saat pendaftaran.

“Sesuai jukdis  atau mekanisme pendaftaran, bahwa pasangan calon dan pimpinan partai politik, yakni ketua dan sekretaris yang mengusulkan pasangan calon tersebut harus hadir pada saat pendaftaran, tapi tadi  ketua dari PSI dan sekretaris Perindo tidak hadir dan tidak ada surat resmi dari instansi atau dari yang berwenang.”Kata Binsar.

Binsar menambahkan, akibat ketidak hadiran dari ketua  PSI  kabupaten humbang hasundutan dan sekretaris  partai Perindo, maka KPU mengembalikan kepada pasangan calon Dosmar-Oloan terkait kedua partai tersebut.

“Artinya bukan KPU yang mencoret kedua partai tersebut untuk ikut sebagai partai pengusung, tapi pasangan calon lah yang mencoret, dan terkait dinamika partai yang mengusung, saya kira menjadi ranahnya pasangan calon dan gabungan partai politik yang bisa menjelaskan teknisnya bagaimana dan mengapa.”Jelas Binsar.

 

Sementara itu, Ketua partai Perindo kabupaten humbang hasundutan Guntur simamora  enggan berkomentar saat di mintai keterangannya oleh beberapa wartawan terkait bahwa partai Perindo batal dan tercoret sebagai partai pengusung pasangan calon Dosmar -Oloan saat pendaftaran di KPU.

“Kalau saya no koment lah, saya juga kurang tau kenapa jadi tercoret,  nanti saja ia.”kata Guntur.

Foto Bersama : Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan  Bakal  Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang hasundutan Bersama Ketua KPUD Binsar Pardamean Sihombing.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button