Dosmar – Oloan Resmi Mendaftar Di KPU Humbahas, Perindo Dan PSI “Tercoret” dari Partai Pengusung
Humbahas – Di usung lima partai Politik, di antaranya PDI -Perjuangan, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem dan partai Gerindra dengan total 22 kursi, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dosmar Banjarnahor dan Oloan P Nababan resmi mendaftar di kantor KPUD Desa Aek nauli kecamatan Pollung kabupaten humbang hasundutan, Minggu (6/9/2020).
Ketua KPUD Kabupaten Humbang hasundutan Binsar Pardamean Sihombing kepada sejumlah wartawan usai penerimaaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, mengatakan, berdasarkan keputusan hari ini, bahwa KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) sudah resmi mengeluarkan berita acara pendaftaran dan tanda terima terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Dosmar banjarnahor dan Oloan P nababan dan memenuhi syarat pendaftaran.
Masih kata Binsar, untuk syarat calon, pihaknya akan melakukan verifikasi, apakah nantinya memenuhi syarat atau butuh perbaikan. Dan bila ada perbaikan syarat calon, tentu akan di beritahukan kepada pasangan calon untuk memperbaikinya.
Di tanya terkait dua partai politik yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal sebagai partai pengusung pasangan calon Dosmar-Oloan pada saat pendaftaran, Ketua KPU ini mengatakan, adapun alasannya di karenakan ketua partai PSI dan sekretaris partai Perindo tidak hadir pada saat pendaftaran, di mana dalam jukdis pendaftaran, pimpinan partai yakni ketua dan sekretaris wajib hadir pada saat pendaftaran.
“Sesuai jukdis atau mekanisme pendaftaran, bahwa pasangan calon dan pimpinan partai politik, yakni ketua dan sekretaris yang mengusulkan pasangan calon tersebut harus hadir pada saat pendaftaran, tapi tadi ketua dari PSI dan sekretaris Perindo tidak hadir dan tidak ada surat resmi dari instansi atau dari yang berwenang.”Kata Binsar.
Binsar menambahkan, akibat ketidak hadiran dari ketua PSI kabupaten humbang hasundutan dan sekretaris partai Perindo, maka KPU mengembalikan kepada pasangan calon Dosmar-Oloan terkait kedua partai tersebut.
“Artinya bukan KPU yang mencoret kedua partai tersebut untuk ikut sebagai partai pengusung, tapi pasangan calon lah yang mencoret, dan terkait dinamika partai yang mengusung, saya kira menjadi ranahnya pasangan calon dan gabungan partai politik yang bisa menjelaskan teknisnya bagaimana dan mengapa.”Jelas Binsar.
Sementara itu, Ketua partai Perindo kabupaten humbang hasundutan Guntur simamora enggan berkomentar saat di mintai keterangannya oleh beberapa wartawan terkait bahwa partai Perindo batal dan tercoret sebagai partai pengusung pasangan calon Dosmar -Oloan saat pendaftaran di KPU.
“Kalau saya no koment lah, saya juga kurang tau kenapa jadi tercoret, nanti saja ia.”kata Guntur.
Foto Bersama : Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang hasundutan Bersama Ketua KPUD Binsar Pardamean Sihombing.