Medan – Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu) mengadakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (4/11).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan serta seluruh pegawai Disporasu.
Kegiatan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas atas terlaksananaya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance)
Plt Kadisporasu Baharuddin Siagian diwakili Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Disporasu, Drs Josua Sinurat mengatakan, kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sehingga dapat meningkatkan Maturitas Penyelenggaraan SPIP serta menerapkan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Disporasu.
“Ini sebagai bekal ASN dalam pengelolaan anggaran”,katanya, saat membuka kegiatan di Aula Kantor Disporasu
Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumut yang telah bersedia untuk memberikan nuansa positip dalam penggunaan anggaran agar tak bertentangan dengan hukum.
“SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”, ujarnya.
“SPIP terdiri atas lima unsur yaitu: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern. Penerapan unsur SPIP tersebut harus dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan Instansi Pemerintah”, timpal ketua panita Syahruddin Daulay